Isu Permen Mengandung Narkoba Meresahkan Ortu Siswa

Isu Permen Mengandung Narkoba Meresahkan Ortu Siswa

MAJALENGKA – Adanya temuan permen mengandung narkoba dan shabu-shabu di beberapa Kecamatan di Kota Surabaya, membuat orang tua siswa di Kabupaten Majalengka resah. Terlebih berita temuan permen mengandung narkoba itu menyebarluas lewat media sosial.
\"siswa
Siswa SD jajan di dekat sekolah. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon
“Meskipun sejauh ini belum ditemukan di Majalengka, namun kami selaku orang tua Siswa merasa waswas. Sebab, selama mereka di sekolah kami tidak bisa mengontrol jajan mereka,” ujar salah seorang orang tua siswa, Rahmat Hidayat.

Dia mengatakan, sejak ada informasi ditemukannya permen bercampur narkoba di Kota Surabaya seminggu terahir, pihaknya merasa khawatir dan terus mengawasi anaknya.

Sebab, dia mengaku pernah melihat jenis permen tersebut di warung sekitar lingkungannya. Diapun terus mencari informasi kebenaran isu tersebut. Beruntung sampai sejauh ini belum ditemukan permen yang mengandung barang haram itu.

“Namanya pengedar pasti ingin merusak generasi bangsa dengan segala cara. Inilah yang patut kita waspadai bersama,” ujar Rahmat, Rabu (8/3).

Hal senada juga diutarakan oleh orang tua lainnya, Cicih Sumiarsih. Dirinya belum mengetahui ada berita tersebut. Namun, dia diberitahu tetangganya kalau kemarin pagi melihat berita dari salah satu televisi swasta  bahwa ada permen mengandung narkoba. Yang menjadi kekhawatiran adalah jenis permen tersebut sama dengan jenis permen yang selama ini sering dibeli oleh anaknya.

“Awalnya tidak tahu, tapi ada tetangga yang ngasih tau katanya ada berita di tivi yang menyatakan permen mengandung narkoba. Mudah-mudahan permen tersebut belum sampai ke wilayah kita,” ujarnya.

Dia mengajak, kepada masyarakat terutama orang tua harus mewaspadai modus pengedar narkoba itu. Namun diakuinya memang sulit membedakan permen yang mengandung narkoba dengan yang tidak.

“Secara kasat mata kita kan tidak bisa membedakan. Perlu ada uji coba laboratorium untuk mengetahui permen itu mengandung narkoba atau tidak. Paling kita bisa mengetahui setelah melihat efeknya dari pengkonsumsi permen tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap, untuk mencegah anak-anak dari gangguan narkoba jenis permen, guru harus mengarahkan anak didik untuk membeli jajanan yang sudah terdaftar BPOM. Selain itu, guru dan orang tua murid harus melapor apabila ada pedagang asing di sekitar sekolah yang menjual permen tak jelas.

“Paling juga antisipasi kami sebagai orang tua yaitu mengingatkan anak bila perlu membawa bekal dari rumah. Selain itu peran guru juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak di sekolah,” harapnya.(hsn)

Sumber: