Warga Keberatan Pemberlakuan Jalur Satu Arah Siliwangi–Cijoho

Warga Keberatan Pemberlakuan Jalur Satu Arah Siliwangi–Cijoho

KUNINGAN – Para supir angkot melakukan aksi di depan kantor Pemkab Selasa, (7/3). Mereka melakukan mogok menuntut pemberlakuan jalur satu arah Siliwangi–Cijoho dikembalikan seperti semula ini. Aksi tersebut bukan hanya didominasi oleh para supir angkot saja, tampak puluhan warga Purwawinangun, Kecamatan Kuningan pun ikut menyuarakan protesnya.
\"sopir
Sopir angkot dan warga geruduk kantor Bupati Kuningan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
“Dulu naik angkot dari kota ke Purwawinangun bayar cuman satu kali. Sekarang dengan adanya kebijakan ini kita harus dua kali menaiki angkot, padahal jarak kota dan tempat tujuan sangat dekat,” ujar Ikin Mutakin warga Purwawinangun kepada Rakyat Cirebon.

Selain itu lanjut Ikin, pemberataan biaya dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, banyak juga pengendara yang semena-mena memacu kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

“Karena satu arah pengendara dari Cijoho terkadang memacu kendaraannya diluar batas maksimal, itu memicu kecelakaan lalulintas dan keselamatan warga sekitar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, salah satu supir angkot 010 Eman Sulaiman, mengutarakan kekecewaannya terhadap pemerintah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, pemerintah tidak memperhatikan masyarakat kecil khususnya para supir angkutan umum.

“Selama ada pemberlakuan satu jalur ini pemasukan kita semakin menipis. Dulu pada saat motor membeludak angkot sepi, sekarang ditambah kebijakan seperti ini malah tidak ada sama sekali pemasukan,” terangnya.

Bayangkan saja kata Eman, para supir khususnya yang melintasi jalur tersebut harus mengambil jalan baru lingkar Cijoho yang tidak ada sama sekali penumpang.

“Kita dialihkan kejalan baru Cijoho, ya proteslah. Mana ada penumpang disana yang ada makam Cina. Kita mencari buat makan bukan mencari makam Cina,” cetusnya. 

Tuntutan para supir angkot dan warga untuk meminta mengembalikan jalur Siliwangi-Cijoho akhirnya ditanggapi Bupati Kuningan Acep Purnama.

“Kami memberikan kebijakan terhadap semua pihak menyangkut pemberlakuan satu arah ini, akan tetapi dengan sebuah catatan khusus,” ujar Acep kepada awak media.

Catatan khusus yang dimaksudkan Bupati ini, yakni angkot akan dibuat jalur khusus layaknya busway dari depan SMPN I hingga Bunderan Cijoho. Meski bisa dilewati oleh angkot namun kendaraan umum dilarang melintas ke jalur khusus tersebut. 

Angkot juga tidak bisa saling mendahului mereka harus antri satu persatu karena jalur hanya diperuntukan satu mobil. “Nanti ruas jalan Siliwangi akan dibuat tiga ruas yakni satu untuk angkot dan dua untuk kendaraan satu arah dari Cijoho,” ucapnya.

Acep menerangkan, diluar Jalan Siliwangi aturan jalur satu arah tetap berlaku. Apa yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan semua pihak dimana jumlah kendaraan bertambah sedangkan sarana jalan tidak ada penambahan pelebaran. (gio/mgg)

Sumber: