Inspektorat Bidik Dugaan Penyelewengan RSUD

Inspektorat Bidik Dugaan Penyelewengan RSUD

INDRAMAYU – Kegiatan pelesiran yang dilakukan sejumlah direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu ke Bali beberapa waktu lalu, berujung pada pemeriksaan oleh inspektorat. Terlebih kegiatan itu tanpa diserta izin dari Bupati.
\"Kepala
Kepala Inspektorat Indramayu, Nuradi. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu, Nuradi yang mengatakan, jajaran direksi RSUD yang pergi plesiran ke Bali, akan dimintai keterangan mengenai maksud dan tujuan kegiatan tersebut, termasuk juga dengan tim medis. Terlebih, hal itu dilakukan secara massal tanpa izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu. 

\"Kita akan panggil jajaran direksi RSUD Indramayu, apalagi keberangkatan ke Bali dipastikan tanpa adanya izin dari kepala daerah,\" kata dia.
Pelesiran Massal ke Bali Tanpa Izin Bupati 
Nuradi menjelaskan, keberangkatan ke luar kota bagi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit milik daerah, tentu harus koordinasi dengan pimpinan daerah. Baik itu secara resmi melalui surat pemberitahuan, agar dapat diketahui tentang maksud dan tujuan keberangkatanya.

”SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang akan berangkat melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke luar kota, biasanya disertai dengan surat izin dari kepala daerah,” tuturnya.

Ditegaskan, surat izin dari kepala daerah tersebut juga sebagai salah satu rujukan ke pemerintahan kota/kabupaten lain yang akan dikunjungi, sehingga menjadi kegiatan pemerintahan yang resmi. “Tidak ada study banding yang diterima oleh pemerintak lain, tanpa adanya izin resmi dari kepala daerah,” katanya.

Pihaknya juga sangat menyayangkan kegiatan plesiran tim manajemen RSUD Indramayu ke Bali tanpa disertai dengan izin. Pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai anggaran mana yang digunakan dalam pembiaayaan kegiatan itu.

Sebelumnya, Anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Didi menilai, mempertanyakan jika anggaran yang digunakan pelesiran adalah dari RSUD, karena selain tidak memiliki izin, juga keluar dari prioritas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, yang saat ini tengah prioritaskan untuk melakukan efesiensi dalam menggunakan anggaran.

Ditambahkan, meskipun jalan-jalan ke Bali itu dilakukan dengan menggunakan dana pribadi masing-masing, namun tetap menjadi sorotan, pasalnya dilakukanya secara massal.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Indrmayu, Alam Sukmajaya juga kesal mendengar manajemen RSUD Indramayu plesiran ke Bali, ia mengharapkan RSUD jauh lebih fokus untuk melakukan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Mengingat, tugas managemen RSUD cukup berat dalam meningkatkan pelayanan. Sehingga dengan adanya kegiatan plesiran itu dinilainya tidak memberikan dampak yang positif. (yan/mgg) 

Sumber: