Janji Perhatikan Keraton Kanoman
KESAMBI – Bangunan Pasar Kanoman akan dibongkar, sebelum nantinya direvitalisasi. Namun, sebelum pembongkaran itu dilakukan penghitungan taksiran nilai aset untuk kemudian dilelangkan. Hasilnya, akan masuk ke kas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan.
Namun, Perumda Pasar berjanji akan memperhatikan Keraton Kanoman. Karena pasar itu berdiri di atas lahan milik Keraton Kanoman dan Pemkot Cirebon.
“Uang hasil lelang limbang bangunan Pasar Kanoman masuk ke Perumda Pasar, karena ini merupakan aset yang dipisahkan. Tapi pasti kita akan memperhatikan dan musyawarah dengan keraton,” ungkap Direktur Utama Perumda Pasar, Akhyadi SE, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Ia menambahkan, Perumda Pasar meminta bantuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menghitung taksiran nilai bangunan Pasar Kanoman. Karena bangunan pasar itu milik Perumda Pasar, maka untuk pembongkarannya harus didahului dengan lelang.
“Sekitar 20 tahun lalu kita ngontrak tanah di Keraton Kanoman. Kita pemerintah, aset bangunan Pasar Kanoman tercatat di kita. Makanya kita meminta bantuan ke DPUPR untuk menghitung agar mengetahui persis taksirannya untuk kemudian dilelang,” ujarnya.
Akhyadi juga menegaskan, dalam perjanjian kontrak pihaknya dengan Keraton Kanoman yang telah habis itu tidak ada klausul yang menyebutkan tentang kepemilikan bangunan pasar.
Meski bangunan tersebut berdiri di lahan yang juga milik Keraton Kanoman. “Di klausulnya, hak milik bangunan itu akan dibicarakan lebih lanjut setelah habis kontrak,” kata dia.
Di sisi lain, Akyadi mengaku, pihaknya sampai saat ini terus melakukan persiapan revitalisasi Pasar Kanoman. Rencananya, hari ini, Perumda Pasar bersama beberapa dinas terkait akan rapat membahas persiapan pembangunan pasar darurat yang berlokasi tak jauh dari Pasar Kanoman.
“Besok (hari ini, red) kita akan mengundang rapat bersama DPUPR, Dishub, Satpol PP, sampai kelurahan dan kecamatan. Kaitannya persiapan pembangunan pasar darurat untuk Pasar Kanoman,” katanya.
Pihaknya merencanakan, sekitar 1.300 pedagang di Pasar Kanoman akan direlokasi sementara ke pasar darurat yang akan dibangun di ruas Jalan Kanoman, Jalan Winaon, dan Jalan Lemahwungkuk. “Jadi lokasi pasar darurat itu sekitar Pasar Kanoman juga,” katanya.
Mengenai keberatan pedagang pasar terhadap harga sewa kios dan los yang ditawarkan pihak investor, PT Inti Utama Raya, Akhyadi mengaku, pihaknya akan memfasilitasi kedua pihak untuk bernegosiasi. “Kita akan fasilitasi pedagang dan investor untuk negosiasi soal harga sewa,” katanya.
Sebelumnya, DPUPR menemui kendala dalam menghitung taksiran nilai bangunan Pasar Kanoman, yaitu kesulitan mendapati gambar konstruksi Pasar Kanoman. Hal itu seperti disampaikan Kabid Cipta Karya DPUPR, H Trisunu Basuki ST, kepada Rakyat Cirebon, Selasa (7/2).
Saat ini, dikatakan Trisunu, pihaknya tengah menelusuri dokumen berupa gambar konstruksi Pasar Kanoman.
“Kita masih mencari dokumen berupa gambar konstruksi Pasar Kanoman. Sekarang lagi ditelusuri, gambar itu adanya dimana. Karena memang sudah lama usia dokumen itu, kemudian sudah berapa kali ganti pejabat di sini,” ungkap Trisunu.
Ia menambahkan, untuk menghitung taksiran bangunan Pasar Kanoman, salah satu dokumen yang harus diperhatikan adalah gambar konstruksi. Di Perumda Pasar sendiri, kata Trisunu, hanya tersedia peta Pasar Kanoman tanpa dilengkapi dengan gambar konstruksinya.
“Karena untuk menghitung taksiran nilai bangunan sebelum penghapusan aset harus tahu dulu gambar konstruksinya seperti apa. Sementara ini dari Perumda Pasar hanya ada peta pasarnya saja,” katanya. (jri)
Sumber: