Ketua DPRD Diminta Jadi Jaminan
KEJAKSAN – Perwakilan warga RT 6 RW 5 Kejawanan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, hadir di Griya Sawala gedung DPRD untuk mengikuti audiensi membahas pemasangan tembok pada jalan akses menuju kampung mereka, kemarin.
Dalam kesemapatan itu dihadirkan juga kuasa hukum pemilik tanah, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), camat Lemahwungkuk, hingga lurah Pegambiran.
Warga tetap pada permintaannya, yaitu pagar yang sudah dipasang pemilik tanah menutup akses jalan agar dibuka sementara waktu.
“Warga meminta agar pagar yang sudah dipasang itu dibuka dulu, sambil pemerintah menyiapkan jalan alternatif yang menghubungkan ke Karanganom,” ungkap seorang perwakilan warga, Suparman.
Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi. Ia menawarkan kepada kuasa hukum pemilik lahan untuk sementara waktu dibuka kembali akses jalan tersebut, agar mobilitas warga tidak terganggu.
“Bagaimana kalau sementara dibuka dulu? Secara bersamaan dinas terkait kita minta menyiapkan jalan alternatif,” katanya.
Mendapati usulan itu, kuasa hukum pemilik lahan atas nama Hendra Gunawan, M Arif Fahmi meminta jaminan apabila pihaknya membongkar pagar yang sudah dibangun dan membuka kembali akses jalan yang sebenarnya tanah pribadi Hendra Gunawan. “Kalau dibuka, jaminanya Pak Edi (Suripno) ya?” kata dia.
Fahmi menjelaskan, Hendra Gunawan sebagai pemilik lahan tersebut jauh-jauh hari sudah memberikan sebagian tanahnya untuk fasilitas umum, yakni berupa saluran air dan jalan untuk sekadar lewat sepeda motor.
“Pak Hendra Gunawan sebagai pemilik tanah sudah memberikan kewajiban sosial berupa tanah dengan lebar 1,5 meter untuk saluran air dan 80 cm untuk pejalan kaki dengan panjang 118 meter. Ditambah juga memperbaiki jalan alternatif,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta kepada warga sekitar RW 05 Kejawanan untuk tidak egois. Terutama kaitannya dengan perbaikan jalan alternatif bagi warga RW 05 Kejawanan yang melintasi kampung sekitarnya.
“Hanya memang masyarakat jangan mendahulukan ego masing-masing. Kami memberikan solusi alternatif, justru terhambat oleh warga itu sendiri,” katanya. Solusi berbeda diusulkan Anggota Komisi A DPRD, Harry Saputra Gani.
Menurutnya, apabila keuangan daerah memadai, Pemkot Cirebon disarankan untuk membeli sebagian tanah milik Hendra Gunawan untuk kepentingan jalan umum.
“Pemkot bisa membeli lahan untuk kebutuhan jalan itu. Tapi tentu dengan harga yang manusiawi,” kata ketua Fraksi Nasdem Pembangunan itu.
Usai menerima perwakilan dari warga, Ketua DPRD Edi Suripno bersama anggota DPRD lainnyalangsung meninjau lokasi guna melihat langsung persoalan yang diadukan oleh warga. (jri)
Sumber: