Pembahasan Anggaran Pilkada Belum Tuntas

Pembahasan Anggaran Pilkada Belum Tuntas

KPU Minta Ajuan Tak Dipangkas, Keamanan dan Desk Pilkada Belum Dianggarkan

SUMBER – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mematangkan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon tahun 2018 mendatang.  Di samping berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, pemkab juga menggodok anggaran dengan pelaksana seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
\"Kabid
Kabid Anggaran BKAD Asep Kurnia. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakcer, untuk pilkada 2018, KPU sendiri sudah mengajukan anggaran hampir senilai Rp50 miliar.

Sedangkan, Bawaslu Provinsi Jawa Barat sudah memohonkan anggaran sebesar Rp26 miliar.
Belum lagi jika ditambah dengan kebutuhan desk pilkada yang nominalnya berkisar di angka Rp7 miliar, sehingga  total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada 2018 mendatang ada Rp83 Miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Asep Kurnia SIP membenarkan adanya ajuan dari dua pelaksana pemilu.

“Tapi yang kita terima masih ajuan kasar saja dan akan kita teliti lagi,” ujar Asep. Dijelaskan Asep, KPU sendiri sudah mengajukan anggaran dengan nilai Rp49,825 miliar untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018.

Hanya saja, Asep sendiri menyebutkan, sebagian anggaran yang diajukan itu, diperlukan KPU untuk pelasknaan Pilgub Jawa Barat.

“Karena berbarengan pelaksanaan pilbup dan pilgub, maka ada dana penyelenggaraan pilgub yang dibebankan kepada daerah. Di Kabupaten Cirebon, anggaran pilgub yang ditanggung pemkab besarnya Rp23,902 Miliar yang sudah include dengan Rp49,825 miliar ajuan KPU secara keseluruhan,” tambah Asep.

Untuk pengawas pemilu sendiri, Asep mengungkapkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyebutkan angka Rp26,377 miliar yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilgub dan pilbup.
Sama dengan KPU, Asep juga mengatakan terdapat anggaran yang dibagi.

“Dari provinsi itu ditanggung Rp10 miliar dan sisanya Rp16 miliar itu dibebankan kepada pemkab. Untuk desk pilkada itu seperti keamanan belum kita anggarkan,” terang Asep.

Disinggung mengenai penggunaan anggaran pilkada, Asep menyebutkan, anggaran bisa digunakan apabila semua tahapan penganggaran sudah selesai dilakukan.

Di samping asistensi dengan penyelenggara pemilu yang bersangkutan, Asep mengatakan, harus kembali dikonsultasikan dengan DPRD Kabupaten Cirebon yang dalam hal ini adalah Badan Anggaran (Banggar).

“Angka yang saya sebutkan itu kan angka kasar karena belum fiks. Semuanya, akan kita teliti dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. Untuk pencairan juga, kita akan lihat seperti apoa kebutuhan ril pelaksana. Apakah memang nantinya ada pencairan di tahun 2017 sebagian atau di tahun 2018 keseluruhan. Semua tahapan masih berlangsung dan kita lihat nanti saja setelah semuanya selesai,” tandas Asep.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli MSi menegaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah kabupaten.

Hanya saja, Saefudin berharap, anggaran yang diajukan tersebut bisa diterima dan tidak ada potongan.

“Kita menganggarkan itu sudah sesuai dengan kebutuhan. Kalaupun nanti di akhir ada kelebihan anggaran, maka kita akan kembalikan ke negara. Jangan sampai, nantinya kekurangan anggaran yang berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan pemilihan,” kata Saefudin singkat. (yog)

Sumber: