Surat PAW akan Dilayangkan Setelah 40 Hari Almarhum

Surat PAW akan Dilayangkan Setelah 40 Hari Almarhum

SUMBER – Surat dari DPP Partai Nasdem kaitan pergantian antar waktu (PAW) akan diserahkan ke pimpinan DPRD setelah 40 hari wafatnya almarhum H Tarmidi. Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon, Sukaryadi SE, Kamis (26/1).
\"Ketua
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon Sukaryadi. dok. Rakyat Cirebon

Pihaknya sangat menghormati dan menghargai persaan keluarga almarhum. Oleh karena itu kaitan dengan surat dari DPP akan diserahkan akhir bulan ini atau setelah 40 hari.

“DPD Nasdem masih menunggu 40 hari almarhum. Setelah itu baru akan kami serahkan langsung ke DPRD,” tuturnya pada Rakcer.

Masih disampaikan mantan Ketua FKKC ini, persoalan siapa nanti yang akan menggantikan almarhum, pihaknya mengaku sudah mengantongi nama, namun belum bisa dipublikasikan.

“Terkait adanya wacana tiga orang yang kemungkinan bisa menggantikan itu bagian dari proses dan tetap harmonis. Artinya saat menentukan siapa tidak ada masalah karena semua dikomunikasikan,” tegasnya.

Yang jelas, sambungnya, data pengganti almarhum Tarmidi sudah lengkap. Dan baru akan terjawab setelah 40 hari wafatnya almarhum. “Yang jelas siapapun dia adalah putra terbaik dapil 1,” imbuhnya.

Sukaryadi sangat mengapresiasi, pimpinan dewan Mustofa yang telah responsif dan bijak terkait sampai saat ini belum juga ada surat masuk dari DPD Nasdem kaitan PAW.

“Kami sangat berterima kasih pada ketua yang sudah mengingatkan kami,” paparnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabuapten Cirebon, Asep Saefudin Jazuli mengingatkan bahwa suara terbanyak kedua yang akan menggantikan almarhum. Selain itu ia tidak akan menerimanya.

“Kalau suara terbanyak kedua tidak bermasalah, kemudian tidak direkomendasikan partai itu tidak bisa. Karena kami tahunya yang akan menggantikan itu suara terbanyak kedua, itu sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Asep enggan berkomentar terlalu jauh, sebab ia sendiri belum mengetahui siapa yang dipilih Nasdem untuk menggantikan almarhum.

“Sebenarnya dewan kirim surat ke kita dulu untuk meminta nama siapa penggantinya. Kami belum menerima surat dari DPRD maupun Nasdem. Tidak tahu apakah namanya sama antara yang ditentukan Nasdem sama KPU,” imbuhnya. (ari)

Sumber: