MUI Minta Pemkab Tepat waktu Cairkan Anggaran

MUI Minta Pemkab Tepat waktu Cairkan Anggaran

SUMBER  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa tepat waktu dalam pencairan anggaran. Pasalnya, pada tahun 2016 lalu, anggaran yang dijanjikan akan diberikan kepada MUI, tidak kunjung dicairkan hingga tutup tahun.
\"Pelantikan
Pelantikan pengurus MUI Kabupaten Cirebon. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Hal itu, dikatakan langsung Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf kepada sejumlah media, pihaknya menyayangkan sikap pemerintah yang seolah tidak memberikan perhatian kepada MUI. Disebutkannya juga, 2016 lalu, pengurus MUI dipaksa untuk mencari cara agar biaya operasional tertutupi.

“Pengurus ada yang meminjam dan ada juga yang menggunakan uang pribadi. Saya harap tahun 2017 ini tidak seperti tahun lalu,” ujar Bahrudin usai acara pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Cirebon, Kamis (26/1).

Dijelaskannya, hingga satu jam sebelum pergantian tahun, MUI masih berharap anggaran tersebut bisa diicairkan. Hanya saja, harapan tersebut tak kunjung menjadi kenyataan karena sampai dengan saat ini, anggaran tahun 2016 tidak kunjung dikucurkan.

“Kegiatan MUI ini tentunya bergantung pada anggaran yang diterima. Oleh karena itu, tahun lalu, banyak program yang tidak jalan karena ketiadaan anggaran,” tambahnya.

Sebagai sebuah lembaga, MUI juga sebetulnya memiliki banyak program khususnya terhadap ajaran-ajaran yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Hanya saja, Bahrudin kembali menegaskan gerak MUI menjadi terbatas karena anggaran. “Saya meminta kepada bupati untuk tahun 2017 ini bisa dicairkan,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengakui untuk tahun 2017 ini pemkab telah mempersiapkan anggaran bagi MUI. Disamping anggaran bagi MUI kecamatan yang nilainya Rp6 juta, bupati menegaskan adanya anggaran bagi MUI di desa.

“Besarannya Rp3 juta. Insya Allah dapat direalisasikan karena memang sudah dianggarkan,” tegas bupati.

Dalam kesempatan ini juga, bupati menyebutkan dengan adanya pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Cirebon, maka secara legalitas, MUI ini sudah tidak diragukan.

“Sekarang kan sudah dikukuhkan sehingga sudah bisa bekerja karena sudah mendapatkan legitimasi,” tandasnya. (yog)

Sumber: