Penuhi Hak Warga di Sekitar TPA

Penuhi Hak Warga di Sekitar TPA

Komisi III DPRD Minta Dibuka Kembali TPA Gunung Santri

SUMBER - Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta masyarakat Desa Kepuh untuk mengizinkan dibukanya kembali TPA Gunung Santri. Hal ini untuk menghindari penumpukan sampah di mana-mana.  Komisi III juga mendorong agar pemerintah daerah memperhatikan hak-hak masyarakat setempat. “Saya sangat memaklumi sekali sikap warga. Tapi ini tidak bisa dibiarkan. Karena kita tahu TPA Ciledug jaraknya jauh dan sudah overload. Maka jalan satu-satunya pemerintah mengakomodir keinginan warga, dan warga harus legowo dengan mengizinkan dibuka untuk sementara waktu,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan pada Rakcer, Kamis (19/1).
\"Wakil
Sofwan. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Menurut dia, ditutupnya TPA Gunung Santri dan warga menolak untuk dibuka kembali sementara waktu, adalah suatu hal yang wajar. Sebab kata dia, selama ini Pemda setempat telah mengabaikan apa yang menjadi hak masyarakat sekitar lokasi tersebut.

“Jadi, pemerintah harus komitmen perhatikan hak-hak masyarakat yang ada di sekitar TPA. Ini pun kita belajar dari tempat-tempat lain, meski sampah menggunung di lokasi TPA tapi masyarakat tidak ada yang protes, karena apa? Ya karena masyarakat dijamin baik pendidikan, kesehatan maupun infrastrukturnya,” kata Sofwan.

Ia meyakini, jika nasib masyarakat setempat diperhatikan, maka tidak akan terjadi penutupan dan penolakan oleh masyarakat setempat. Ia sendiri melihat selama ini Pemkab kurang menjamin hak masyarakat yang terkena dampak keberadan TPA Gunung Santri.

“Yaitu salah satu buktinya masyarakat menolak kan, berarti pemda tidak perhatian,” sambungnya.

Selaku Komisi III pihaknya selalu memperingatkan eksekutif agar memperhatikan masyarakat di sekitar TPA, begitupun untuk lokasi pembuangan baru di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang.

“Fasilitas jalan dan penerangan jalan umum (PJU) jangan hanya di akses menuju TPA, tapi di seluruh desa setempat juga diperhatikan. Sebagai bentuk kompensasi pemerintah pada masyarakat,” sambungnya.

Melihat kondisi seperti demikian, ia pun menyarankan agar Pemda Kabupaten Cirebon turun ke masyarakat untuk melakukan komunikasi.

Dengan adanya musyawarah, pemerintah pun, harus mendengar dan memenuhi hal-hal yang selama ini masayarakat sekitar TPA Gunung Santri keluhkan.

Meski demikian, ia pun meminta agar tak hanya Pemda Kabupaten Cirebon saja yang memberikan perhatian. Namun, masyarakat pun seharusnya menerima dan mengerti dengan melihat kondisi di daerahnya yang sudah darurat sampah ini. Sebab, bagaimana pun masyarakatlah yang memproduksi sampah.

“Jadi kita juga meminta kelegowoan masyarakat. Kenapa? Ya jangan teriak sampah menumpuk kalau TPA-nya saja mereka tutup. Maka harus ada kelegowoan dari semua orang, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya. (ari)

Sumber: