Baru 65 Persen Warga Cirebon Ikut BPJS

Baru 65 Persen Warga Cirebon Ikut BPJS

KESAMBI - Hingga saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama (KCU) Cirebon dengan wilayah kerja yang mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Indramayu terus meningkatkan pelayanan guna mengejar target di tahun 2019. Sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 111 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan, yang mana dalam perpres tersebut dituliskan bahwa per 1 Januari 2019 nanti, semua masyarakat Indonesia wajib ikut serta dalam program BPJS.
\"pelayanan
Pelayanan BPJS Kesehatan. Foto: Asep/Rakyat Cirebon

Menurut data terakhir di KCU Cirebon yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, menyebutkan bahwa dari sebanyak 5.640.180 penduduk yang menjadi sasaran, baru 3.713.473 saja yang sudah terdaftar BPJS.

Data terakhir yang dirilis oleh staf di KCU BPJS Kesehatan Cirebon tersebut adalah data per bulan November 2016 lalu, karena data terbaru masih dalam proses perekapan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa prosentase keikutsertaan BPJS masyarakat di wilayah III, minus Majalengka baru mencapai 65,9 persen saja.

Kepala BPJS KCU Kesehatan Cirebon, Dasrial SE Ak MSi, melalui Staf Unit Hukum, Komunikasi Publik dan kepatuhan BPJS KCU Cirebon, Bayu Mahargusta SH mengatakan pihaknya masih terus mengejar target menuju tahun 2019, yang mana hal tersebut menjadi target nasional.

\"Sampai saat ini di wilayah cakupan kita baru mencapai 65,9 persen, dengan amanah perpres nomor 111 tahun 2013, kita kejar terget sisanya sampai akhir 2018 nanti,\" ungkap Bayu saat ditemui wartawan koran ini dikantornya, kemarin (16/01).

Menurutnya, tidak ada kesulitan dalam proses pendaftarannya, jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki kartu BPJS.

Ditambah khusus untuk keluarga miskin, pemerintah memberikan subsidi anggaran dalam proses pendaftaran maupun pembayaran iurannya, baik dianggarkan dari APBN maupun APBD.

\"Tentu kita optimis untuk terus mengupayakan agar pada 2019 nanti sesuai target, semua masyarakat yang menjadi fokus kita khususnya yang ada di wilayah III minus Majalengka,\" tegas Bayu.

Sedikit dijelaskan Bayu, untuk BPJS yang sifatnya perorangan, ada tiga kelas yang mana untuk setiap kelas nominal iuran per bulannya pun berbeda.

Mulai dari kelas I dengan besar iuran Rp80 ribu, kelas II dengan iuran Rp51 ribu serta kelas III dengan iuran sebesar Rp25 ribu. Untuk kelas III inilah subsidi dari pemerintah itu disalurkan.

Sedangkan untuk yang sifarnya badan usaha, maka ada perhitungan tersendiri, yang mana keikutsertaan seluruh karyawan di badan usaha tersebut sudah secara otomatis tercover.

\"Udah banyak kemudahan lah, banyak bantuan, jadi ga ada alasan gak daftar sebetulnya, apalagi untuk karyawan, semua sudah diurus langsung oleh perusahaannya,\" jelas Bayu.

Dengan sudah banyaknya kemudahan yang diberikan, ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dalam program yang dimulai per tanggal 1 Januari 2014 tersebut guna mendapatkan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.

Pasalnya, KCU BPJS Kesehatan Cirebon telah terintegrasi dengan 413 penyelenggara layanan kesehatan yang terdiri dari semua rumah sakit yang ada di wilayah III minus Majalengka, klinik, puskesmas, dokter umum, dan dokter gigi. (Sep)

Sumber: