Taufik Tuding SP dari PPP Muksidi Tidak Jelas
Taufik mengakui, dirinya dan Dewi telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) kedua dari DPC PPP kubu Muksidi pada kurun waktu November-Desember 2016 lalu.
“Memang saya dan Dewi sudah mendapatkan dua kali SP dari PPP kubu Muksidi,” ungkap Taufik, saat ditemui di ruang kerjanya di gedung dewan, kemarin.
Taufik justru menyebut, pemberian dua kali Surat Peringatan (SP) yang diterbitkan DPC PPP kubu Muksidi tak jelas statusnya.
Dijelaskan Taufik, SP1 untuk dirinya dan Dewi diterbitkan DPC PPP kubu Muksidi pada 4 November 2016 lalu.
“Pada waktu itu, ketua maupun sekretaris masih dalam posisi demisioner. Memangnya bisa demisioner menerbitkan SP?” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Cirbon itu balik bertanya.
SP1 dengan Nomor 11/DPC-PPP/SP/XI/2016 itu ditandatangani Muksidi sebagai ketua DPC PPP Kota Cirebon dan Gun Gun Firsaw sebagai sekretarisnya. “Mereka itu statusnya belum definitif saat itu,” kata Taufik.
Kejanggalan selanjutnya, ditambahkan Taufik, pada SP2 yang diterimanya dan Dewi. Dalam SP2, sekretaris DPC PPP versi Muksidi bukan lagi Gun Gun, melainkan orang lain. “Jadi, SP1 dan SP2 itu tidak sama yang tandatangannya,” katanya.
Ditanya mengenai kontribusi uang partai, Taufik mengatakan, dirinya dan Dewi tidak pernah diberi ketetapan besaran uang kontribusi setiap bulannya.
Hanya saja, di awal dirinya duduk sebagai anggota dewan, Taufik dan Dewi diminta untuk menanggung biaya renovasi sekretariat DPC PPP di Jalan Evakuasi Kota Cirebon.
“Awal saya disuruh bangun gedung kantor DPC. Setelah itu ya diecer. Misalkan, mereka (pengurus DPC PPP kubu Muksidi, red) mau keluar kota, minta biaya sama kita,” beber Taufik yang kini menjabat sekretaris DPC PPP versi Romahurmuzy (Romi) yang diketuai Kusnadi Nuried.
Terkait rencana DPC PPP kubu Muksidi untuk memberlakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya dan Dewi, Taufik tak banyak bicara.
“Saya juga tidak banyak mengerti. Tapi memang yang masih tercatat di pemerintahan adalah versi Romi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dualisme kepengurusan di DPC PPP Kota Cirebon belum juga reda.
DPC PPP Kota Cirebon versi Djan Faridz yang diketuai H Muksidi rupanya masih ngotot ingin mengambil kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota dewannya di DPRD Kota Cirebon, yakni Taufik dan Dewi Mutiara.
Meski sejauh ini DPC PPP Kota Cirebon versi Romahurmuzy atau Romi yang diketuai Kusnadi Nuried merupakan kepengurusan yang diakui pemerintah dan melakukan backup penuh terhadap Taufik dan Dewi, namun kubu Muksidi tak gentar sedikitpun.
Selasa (10/1), Muksidi dan beberapa orang pengurus DPC PPP versi Djan Faridz mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Beberapa hal yang dibicarakan antara mereka dengan komisioner KPU yang dipimpin langsung Ketua KPU, Emirzal Hamdani SE Ak adalah mengenai mekanisme proses PAW. (jri)
Sumber: