PDIP Belum Bersikap, PPP Dilirik Tokoh
MAJALENGKA - Makin dekatnya agenda Pilkada Majalengka tahun 2018 mendatang, memaksa sejumlah partai pemenang Pemilu di Majalengka bergerak cepat guna mengamankan tiket pencalonan dalam bursa pilkada mendatang.
Dari data raihan kursi di DPRD Kabupaten Majalengka, hanya PDIP yang memiliki peluang untuk mengusung calonya sendiri. Sebab, dengan raihan 18 kursi sudah sangat cukup untuk bisa mengusung calonya sendiri.
Meski demikian, PDIP belum juga mengambil sikap, apakah partai berlambang banteng dengan moncong putih itu akan maju sendiri atau berkoalisi.
Sekretaris DPC PDIP Majalengka Tarsono D Mardiana SSos mengatakan, jika sampai saat ini PDIP terus melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai jelang Pilkada Majalengka 2018 mendatang.
Meski PDIP bisa mengusung calonya sendiri, kata Tarsono, tidak menutup kemungkinan PDIP akan berkoalisi dengan partai lainya untuk menjadi partai pendukung dalam pilkada mendatang.
“Segala kemungkinan bisa saja terjadi, dalam dunia politik tidak ada yang tidak mungkin. Sampai saat ini, kami sendiri masih membuka ruang komunikasi dengan partai lainya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Majalengka, Ali Imron AMD mengakui, sejauh ini partainya tengah berkosentrasi terhadap penguatan jaringan dan struktur partai, termasuk dalam menyikapi Pilkada Majalengka.
Dikatakannya, PPP memiliki komitmen yang cukup kuat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, dan siap untuk bisa mengusung kadernya maju dalam pilkada mendatang.
Saat ditanya terkait pinangan sejumlah figur yang akan mencalonkan diri, politisi asal Desa Lame Kecamatan Leuwimunding tersebut mengakui, sampai saat ini PPP sendiri sudah banyak dilirik, termasuk dilamar oleh para tokoh untuk bisa dijadikan kendaraan politik guna menghantarkanya dalam pilkada.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memutuskan kemana PPP akan berlabuh dan siapa kader atau figur yang akan didukung, karena untuk menentukan hal itu ada mekanisme dan aturan partai yang harus dijalani.
“Kalau bicara soal tokoh atau figur bakal calon, memang ke kantor kami sudah banyak yang datang, baik tokohnya langsung maupun utusanya. Tujuannya adalah meminta dukungan atau kesiapan PPP untuk dijadikan kendaraan politiknya,” terang Ali.
Dari pantuan wartawan koran ini, baik PKB , Golkar, Gerindra, PPP, PKS, Demokrat, PAN dan Nasdem, ternyata sampai saat ini masih wait and see.
Pasalnya untuk bisa mengusung calon dalam pilkada mendatang partai-partai tersebut, tidak bisa mengusung calonya sendiri.
Namun, dibutuhkan koalisi, mengingat raihan kursi di DPRD dari partai partai itu masih belum mencukupi persyaratan.
PKB misalnya, hanya meraih 6 kursi, dibutuhkan 2 kursi untuk bisa menggenapi sesuai persyaratan partai pengusung dalam pilkada 2018 mendatang.
Terpisah, Komisioner KPU Majalengka Dr H Diding Bajuri MSi mengatakan, sesuai revisi UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, calon bupati dan wakil bupati bisa diusung oleh perseorangan, maupun oleh partai ataupun gabungan partai.
Dan untuk calon perseorangan, lanjutnya, pemilih yang digunakan dalam persyaratan diambil dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum terakhir sebagai sumber pemutakhiran data pemilihan dengan mempertimbangkan daftar penduduk potensial pemilihan.
Artinya, kata Bajuri, DPT yang digunakan KPU Majalengka dalam pilkada akan menggunakan DPT pilpres.
“Berdasarkan undang-undang, syarat untuk calon independen harus memiliki dukungan sekitar 7,5% dari jumlah DPT pilpres atau sekitar 72.469 dukungan dan tersebar di 50% kecamatan atau kalau di Majalengka ada 16 kecamatan maka minimal surat dukungan tersebar di 14 kecamatan,” jelasnya. (pai)
Sumber: