Komisi III Segera Panggil Dinas Terkait

Komisi III Segera Panggil Dinas Terkait

SUMBER – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pertanyaan pengerjaan lanjutan proyek senderan Sungai Cipager di Kelurahan Kemantren, padahal waktu pengerjaan harusnya selesai pada 25 Desember 2016 lalu.
\"anggota
Anggota Komisi III Sugiarto. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Anggota Komisi III, H Sugiarto mengatakan, setelah mendengar bahwa proyek senderan Sungai Cipager yang masih dikerjakan meskipun sudah melewati batas waktu pengerjaan yakni 75 hari kerja.

“Ya kami (komisi III, red) akan memanggil dinas terkait dalam rapat kerja awal tahun nanti. Guna mempertanyakan kenapa proyek melebihi batas waktu pengerjaan,” paparnya, Senin (9/1).

Menurut pria yang akrab disapa H Ato ini, didalam ketentuan untuk tahun 2016 tidak ada dispensasi atau penambahan pengerjaan selama 50 hari kerja seperti tahun-tahun sebelumnya.

Artinya jelas pengerjaan proyek ini tidak benar, jika terbukti masih terus dilakukan meski waktu pengerjaan habis.

“Ya kalau benar sangat disayangkan, harusnya kan pemborong sudah memprediksi bahwa dalam waktu sekian pengerjaan harus selesai, maka yang perlu dilakukan apa. Itu kan diperthitungkan. Kalau seperti ini terkesan asal-asalan,” tukasnya.

Masih disampaikan Politisi PKB ini, pihaknya akan memanggil dinas terkait di bulan ini. Bukan saja kaitan dengan proyek senderan namun juga soal pembangunan lainnya.

“Ya kita jadwalkan bulan ini lah, kita inginnya secepatnya supaya jelas,” imbuhnya.

Diakhir, ia berharap proses lelang pengerjaan apapun dilakukan secara procedural dan benar. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Salah seorang warga setempat, Rifki (34) menyatakan, dirinya merasa heran kenapa pengerjaan proyek tersebut tidak juga segera rampung.

Padahal katanya, telah terpampang jelas pengerjaan dilakukan selama 75 hari kerja dan harus diselesaikan di 2016. Namun hingga sampai saat ini pengerjaan masih juga belum terselesaikan.

“Kalau informasinya sih tanggal 25 Desember kemaren sudah harus selesai, tapi enggak tahu nih sampai sekarang masih dikerjakan saja. Paling baru dikerjakan 85 persen, kalau kita warga sih inginnya ya bisa terselesaikan dengan baik tidak asal-asalan pengerjaannya,” ujar Rifki kepada Rakcer, belum lama ini.

Ia melanjutkan, sejak 26 Desember 2016 sampai sekarang para pekerja masih terus mengerjakan proyek tersebut dan ia bersama warga lain pun terus memantau kegiatan tersebut. Hal itu, katanya, supaya pengerjaannya tidak asal-asalan sesuai dengan harapan.

“Soalnya kemaren-kemaren itu batu yang dibeli berupa wadas. Kita pun langsung ngomong sama pemborongnya agar dikembalikan lagi dan akhirya diangkut lagi,” ungkapnya.

Ia pun memprediksi, jika sampai finishing pengerjaan proyek senderan tersebut, kisaran 15 harian lagi. Dan akan terus dikawal kegiatan pelaksanaan proyek itu hingga benar-benar dikerjakan sesuai dengan spek dan ketentuannya.

Lurah setempat, Ike Sri Agustina mengaku heran kenapa kenapa pelaksanaan yang seharusnya selesai itu hingga kini belum juga rampung.

Padahal kata dia, sesuai dengan surat yang ia terima saat hendak dilaksanakannya pengerjaan proyek itu, selesai sampai 25 desember 2016. Sebab anggaran untuk proyek itu juga dari APBD Kabupaten Cirebon 2016.

“Dan selama ini pihak pemegang proyek tidak pernah koordinasi dengan kita. Jadi apakah ada penambahan waktu atau bagaimana kita tidak mengetahuinya, tapi kita tinjau kemaren pengerjaan masih dilakukan juga,” ujar Ike.

Sementara itu, pihak pemegang proyek senderan tersebut, Nana saat dikonfirmasi mengklaim, pihaknya sudah melakukan MoU dengan dinas terkait untuk adanya penambahan waktu. Sebab kata dia, pengerjaan proyek dimulai telat setengah bulan.

“Penambahan waktu itu masih ada tiga atau empat hari lagi. Dan insya Allah bisa selesai karena sekarang juga sudah 94 persen pengerjaannya,” aku Nana. (ari)

Sumber: