305 Ribu Lebih Penduduk Kota Masuk DPT

305 Ribu Lebih Penduduk Kota Masuk DPT

Data Pemilih Bisa Berubah, Juli-Agustus 2017 Mulai Tahapan Pemilu

KEJAKSAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memperkirakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan walikota (pilwalkot) dan pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 nanti sebanyak 305.037 pemilih.
\"ketua
Ketua KPU Kota Cirebon. dok. Rakyat Cirebon

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak kepada awak media, Senin (9/1).

“Itu yang sudah kita siapkan, sesuai dengan perencanaan anggaran penyusunan surat suara,” ucapnya.

Ketua yang akrab disapa Emir ini tak menampik, jika jumlah angka DPT tersebut bisa mengalami perubahan.

Pasalnya, sambung Emir, saat memasuki tahapan resmi, akan ada pemutakhiran jumlah DPT, setelah KPU menerima daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari pemerintah.

Kendati demikian, Emir mengatakan, perubahan angka tersebut tak terlalu signifikan. Karena, pihaknya memasukan pemilih yang belum berumur 17 tahun saat ini, namun berusia 17 saat masa pencoblosan nanti.

“Kita sudah memperkikaraan akan ada penduduk yang berusia 17 tahun saat pemilihan nanti, tapi belum 17 saat ini. Nah, kita memasukan itu pada jumlah DPT yang saat ini tercatat. Perubahan jumlah pasti ada, tapi tidak terlalu berubah karena sudah memperkiran hal tadi,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk tahapan pemilu pada 2018 nanti, akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Tahapan pemilu yang sebelumnya hanya 8 bulan, kini menjadi 12 bulan.

“Sekitar Juli dan Agustus mulai memasuki tahapan pemilu. Kita sudah siapkan, tinggal menunggu provinsi saja. Nanti akan ada perekrutan PPK untuk tingkat kecamatan, dan PPS untuk tingkat kelurahan,” ujarnya.

Emir menjelaskan, penambahan masa tahapan pada pemilu itu dikarenakan, pemerintah menyediakan space waktu untuk kandidat yang ingin mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi lantaran kalah.

“Menarik pada pengelaman sebelumnya, kalau orang kalah pasti melakukan pengajuan ke MK. Sehingga, pemerintah diundang untuk menambahkan waktunya agar menyelesaikan masalah kepemiluan. Kalau pemilu ulang, SDM-nya kan sudah tidak ada, karena waktu dulu tahapannya 8 bulan. Perpanjangan ini untuk menyelesaikan masalah di MK,\" paparnya.

Disinggung mengenai pendaftaran calon kepala daerah, Emir mengungkapkan, akan dibuka pada awal tahun 2018 nanti.

Semantara untuk anggaran pilkada nanti, lanjutnya, KPU Kota Cirebon sudah mengajukan anggaran sebesar Rp22,9 miliar.

Namun, dikarenakan pelaksanaan pilkada bersamaan dengan pilgub, anggarannya pun dipangkas demi efisiensi.

“Kita sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Jabar, Pemprov Jabar. Jadi, pelaksanaan nanti kita bisa ada efisiensi anggaran, dipangkas sekitar Rp3,5 miliar. Sehingga, pelaksanaan pilkada nanti anggarannya sekitar Rp19 miliaran,” ungkapnya. (man)

Sumber: