DPRD Ogah Pembahasan Anggaran Selalu Telat

DPRD Ogah Pembahasan Anggaran Selalu Telat

Sampaikan Pokok Pikiran ke Bupati, Targetkan 20 Prolegda di 2017

SUMBER – Belum juga anggaran 2017 dicairkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon sudah sampaikan pokok-pokok pikiran anggaran 2018, Rabu (5/1).
\"sidang
Bupati menerima pokok pikiran DPRD. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa menyampaikan, pokok-pokok pikiran yang disampaikan pada rapat paripurna menyangkut semua aspek.

Tujuannya, kata Mustofa, sebagai acuan atau dasar pemerintah daerah dalam membuat rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018. Sehingga, pembangunan lebih terarah dan pencapaian target maksimal.

“Pokok-pokok pikiran yang kita sampaikan ini hasil rapat kerja, masukan dan kajian serta analisa para pakar juga masukan dari BPK. Semua itu sudah kita sampaikan tadi (kemarin, red) agar jadi acuan pemkab,” terang Mustofa.

Dikatakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon ini, salah satu pokok pikaran yang disampaikan terkait pembahasan anggaran dan usulan raperda yang selalu tidak tepat waktu.

“Tiap raperda yang kita bahas tergantung penyampaian dari pemda ini juga masuk pada pokok pikiran supaya tiap perencanaan anggaran dan usulan raperda bisa tepat waktu. Sehingga apa yang jadi kewenangan kita bisa terpenuhi di akhir masa kerja kita. Artinya, penyusunanan atau rancangan anggaran memerlukan kesinergian dan komitmen agar target capaian kinerja lebih baik,” paparnya.

Diakui Mustofa, DPRD yang memiliki fungsi legislasi pada tahun 2016 lalu dari target 30 properda hanya 15 yang diselesaikan. “Lima properda masih menunggu dan sisanya belum dihantarkan pemerintah daerah,” katanya.

Artinya, kata Mustifa, pada 2016 kemarin DPRD baru mencapai target 75 persen. “Itu juga karena yang lima properda yang belum selesai karena harus menunggu aturan lebih tinggi yang akan keluar,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Jimus ini mencontohkan, properda perubahan tata tertib DPRD ini belum selesai dibahas karena PP baru terkait dengan protokoler keuangan DPRD akan keluar. Kemudian, Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih menunggu hasil dari BKPRD provinsi.

“Untuk yang belum ini kita ingin bulan Maret nanti selesai. Atau sebelum tahapan pilwu serentak selesai karena Properda tahapan pilwu dan nama-nama desa harus diselesaikan dulu,” imbuhnya.

Disinggung mengenai target 2017, Mustofa menegaskan, untuk awal tahun akan menyelesaikan lima properda yang belum selesai kemudian selanjutnya tidak jauh antara 20-30 prolegda.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, di tahun 2016 antara DPRD dan eksekutif cukup sinergi dan bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Di tahun 2016 tidak ada persoalan apapun. Saya harap di tahun 2017 juga bisa tetap sinergis. Untuk itu saya akan melakukan komunikasi dengan pimpinan dewan,” jelasnya.

Di tahun 2017, sebut Sunjaya, akan melakukan kegiatan yang sudah dianggaran tim TAPD dan Banggar. Oleh karena itu, dirinya sebagai eksekutor tinggal melaksanakan saja. (ari)

Sumber: