39 SK PNS Disdik masih Diproses Provinsi

39 SK PNS Disdik masih Diproses Provinsi

KEJAKSAN - Proses pengalihan pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi telah selesai. Namun, ada 39 SK PNS di Kota Cirebon yang belum diserahkan.
\"Mundirin\"
Mundirin. Foto: Asep/Rakyat Cirebon

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon, Mundirin S Sos mengatakan, sebanyak 810 tenaga SMA/SMK mulai Januari nanti akan menjadi tanggung jawab pemprov.

Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 39 orang masih dalam proses di pemprov.

\"Kami serahkan semua PNS Disdik ke provinsi, tapi sebagian ada yang sudah turun SK-nya, sebagian lagi masih di provinsi,\" ungkap Mundirin saat diwawancarai wartawan koran ini di kantornya, kemarin.

Menurutnya, sebanyak 771 SK sudah turun, sisanya masih berada di provinsi, bukan berarti adanya pengurangan kuota.

\"Yang sisanya itu masih diproses, bukan kami mengurangi pengajuan, tetap sebanyak 810 PNS itu akan menjadi pegawai provinsi,\" tegasnya.

Selain masih ada 39 SK yang belum diserahkan, kata dia, dari ke 771 SK yang sudah turun pun masih ditemukan beberapa kesalahan. Hal tersebut menyebabkan pihaknya harus mengembalikan berkas SK untuk diperbaiki di provinsi.

\"Yang kemarin juga masih ada kesalahan sedikit-sedikit, nanti kami kembalikan untuk dibetulkan,\" lanjut dia.

Disoal mengenai nasib para tenaga pengajar honorer di Kota Cirebon yang menurut data di Dinas Pendidikan menacapai  1.239 honorer, Mundirin menyatakan hingga saat ini untuk masalah tenaga honorer pemkot beserta pemprov masih membicarakannya.

“Sehingga belum bisa diputuskan bagaimana nasibnya setelah alih kelola dilakukan. Honorer belum ada kepastian antara provinsi dengan kota, masih menyatukan persepsi. Ada kemungkinan akan dihitung ulang. Apakah benar dibutuhkan semua atau bagaimana, kita tunggu saja,\" katanya.

Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2017, tenaga PNS mulai dari guru, pengawas, hingga staff TU di sekolah akan menjadi tanggungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (sep/mgg)

Sumber: