Bruuk!! Menara Masjid Pemprov Roboh

Bruuk!! Menara Masjid Pemprov Roboh

Diduga Tak Sesuai Spek, Kontraktor Diminta Tunjukkan SPK dan RAB yang Divalidasi

PLUMBON – Menara Masjid Al Jabbar Desa Plumbon Kecamatan Plumbon, Kamis (29/12) siang, ambruk.
\"aleg
Aleg provinsi H Satori tinjau masjid al Jabbar. Foto: Ari/Rakyat Cirebon

Diperkirakan, masjid yang menelan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10,8 miliar ini tidak bisa diserahkan di akhir tahun ini.

“Harusnya pada 31 Desember nanti masjid ini sudah diserahterimakan, tapi melihat kondisinya seperti ini (menara roboh, red) saya tidak yakin,” tutur anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Satori usai meninjau lokasi menara masjid yang ambruk, kemarin.

Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Cirebon, Satori sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Pasalnya, dirinya yang meminta gubernur agar membangun masjid provinsi di Kabupaten Cirebon dan tepatnya di Desa Plumbon.

“Saya anggota DPRD yang menginginkan adanya masjid provinsi di daerah Kabupaten Cirebon, dan alhamdulillah disetujui di bangun di atas tanah Dinas Pertanian Provinsi Jabar dan di samping jalan nasional. Sehingga akan sangat bermanfaat bagi kepentingan umat,” paparnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS) ini melanjutkan, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) provinsi serta PT Sumber Daya Jakarta selaku pelaksana pembangunan.

“Masa pengerjaannya selama 180 hari kerja, dan sebetulnya ini sudah addendum dua kali. Yang pertama pada 27 November lalu kemudian kedua pada 16 Desember,” ungkapnya.

Satori juga mendesak kontraktor memperlihatkan SPK dan RAB yang sah atau sudah divalidasi.
Pasalnya, pada saat dirinya bertemu dengan pelaksana kemarin, Satori hanya mendapatkan laporan yang tidak ada validasinya.

“Saya mau lihat yang sudah divalidasi. Kalau yang saya dapat inikan hanya laporan saja yang tidak ada tanda tangan apa-apa. Kemudian yang kedua, saya juga mempertanyakan soal papan pembangunan yang tidak terpampang. Apapun alasannya harusnya papan nama itu ada, sebab menggunakan dana dari APBD provinsi. Dinas terkait juga harus ikut menegurnya,” ujar Satori.

Disinggung mengenai pembangunan yang tidak sesuai spek, Satori mengaku hal itu bisa saja terjadi.
Namun untuk sementara ia tidak bisa menduga-duga, karena akan ditelusuri terlebih dahulu. Apakah bahan material yang digunakan tidak sesuai atau seperti apa.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Koordinasi Pembangunan dan Pemerintahan (BKPP) Wilayah III Provinsi Jawa Barat, Andi Mahedi mengaku mendapatkan laporan sekitar pukul 14.00 WIB lebih.

“Saya mendengar robohnya menara ini dikarenakan angin kencang, tentu kita akan lihat dulu dengan melakukan penyelidikan. Kita akan lihat konstruksinya seperti apa, penggunaan material dalam pembangunannya juga,” tandasnya.

Diakui Andi, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut pada Gubernur Jawa Barat melalui telepon genggam.

“Saya akan laporkan secara resmi ke gubernur, untuk langkah selanjutnya akan koordinasi dulu,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Rakcer, masjid yang pembangunannya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat ini baru berjalan pada Juni lalu.

Dengan anggaran mencapai Rp10,8 miliar, pemborong diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan semua pekerjaan.

Perwakilan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan masjid, Edi mengungkapkan, pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan ini sejak enam bulan lalu. Pada akhir tahun ini, kata Edi,  batas akhir pembangunan telah habis.

“Total anggaran keseluruhan untuk masjid adalah Rp10,8 miliar dan untuk menaranya saja anggaran sekitar Rp289 juta. Ini menggunakan anggaran dari provinsi,” ungkapnya.

Disinggung mengenai batas akhir yang sudah terlampaui, Edi menyatakan, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan demikian, Edi juga mengatakan, siap terkena denda dari pemerintah provinsi.

“Menara itu tingginya 30 meter dan kita akan lihat dulu penyebab robohnya itu kenapa. Kita siap kena denda,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Depok AKP Sakur menyebutkan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Meskipun demikian, Sakur belum bisa memastikan penyebab robohnya bangunan itu.

“Kerugian hanya bersifat materil saja karena dua pekerja yang sesaat sebelum kejadian berada di bawah menara langsung lari setelah mengetahui ada tanda-tanda menara itu akan roboh,” ujar Sakur setelah memasang garis polisi di area kejadian.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohandy mengaku belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut.

Menurutnya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh guna mengetahui proses pembangunan masjid tersebut.

“Kita tentunya bukan hanya melihat saat pengerjaan saja tetapi juga harus melihat dulu sejak awal proses perencanaan, lelang hingga pembangunan. Saya sudah mendengar tetapi belum mengetahui secara persisnya seperti apa,” ujar Daddy melalui sambungan selulernya. (ari/yog)

Sumber: