Penerapan Diniyah, Kemenag akan Temui Disdik

Penerapan Diniyah, Kemenag  akan Temui Disdik

KESAMBI - Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menyebutkan, kurikulum untuk penerapan peraturan daerah (Perda) diniyah yang dimulai tahun 2017 mendatang harus dibedakan dengan Madrasah Diniyyah yang sudah berjalan.
\"H
H Husni Thamrin. Foto: Asep/Rakyat Cirebon

Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi (kasie) Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Cirebon, H Husni Thamrin perlu dilakukan mengingat pelaksanaan perda berbeda dengan madrasah diniyyah.

\"Pelaksanaan Perda ini kan beda sama diniyyah yang sudah ada, paginya para murid harus sekolah, sorenya langsung ikut program diniyyah, kan dari segi jam pelajaran juga harus di bedakan,\" ungkap Husni saat ditemui wartawan koran ini di kantornya, kemarin.

Jika pada Madrasah Diniyyah murni itu setiap satu jam pelajaran sama dengan 45 menit, lanjut dia, maka harus ada pengurangan karena konsentrasi anak juga dikhawatirkan akan terkuras oleh pembelajaran di sekolah.

\"Di Madrasah Diniyyah Takmiliyyah itu menurut undang-undang yang ada, pelaksanaannya 18 jam dalam satu minggu, tapi untuk di penerapan perda saya akan bicara dengan kadisdik untuk lebih dipersempit saja waktunya,\" lanjut Husni.

Namun demikian, pengurangan waktu pada setiap jam pelajaran bukan tanpa adanya konsekuensi pembelajaran.

Dalam arti dengan mengajukan pengurangan waktu, pembelajaran di kelas harus dialihkan dengan memperbanyak porsi praktek ibadah serta pembiasaan surat-surat pendek.

Awalnya, saat diajak membicarakan kurikulum masih banyak pihak sekolah yang merasakan kebingungan dan mengadu langsung ke kantor Kemenag.

Akan tetapi ditegaskan Husni untuk masalah kurikulum pihak sekolah tinggal menyerahkan penyusunannya kepada pihak Kemenag serta Dinas Pendidikan.

\"Saya akan ajukan pengurangan dengan catatan, mereka lebih banyak harus diarahkan ke praktek,\" sebut dia.

Untuk memastikan kurikulum siap diterapkan, Husni menambahkan kemenag akan menemui pihak Dinas Pendidikan secepatnya untuk memastikan dan mengesahkan kurikulum yang sudah berbentuk draft.

\"Sebelum tahun baru, saya akan bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk mengesahkan draft kurikulum, termasuk menyampaikan usulan-usulan tadi supaya penerapan perda ini berjalan lancar. Kita ingin semua berjalan baik dan menghasilkan yang baik juga kan, untuk itu Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Disdik,\" katanya. (sep)

Sumber: