Dinsos Akui Kebijakan KUR TKI Harus Diperbaiki
INDRAMAYU - Belum jelasnya Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diakui oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Dadi Haryadi.
Meskipun KUR TKI sudah berjalan, namun belum terlalu efektif, hal itu disebabkan belum adanya aturan main yang mengikat terkait kebijakan tersebut.
“Masih terdapatnya kendala, dalam kebijakan KUR TKI tersebut, sehingga masih belum efektif, harus diperbaiki,” tegas Dadi.
Dijelaskan Dadi, kendala lainnya diluar belum adanya aturan main yang mengikat antara Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) juga aturan tentang Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Pihak Perbankan, dan pemerintah. \"Pemerintah yang masih mengatur semuanya,\" ucapnya.
Dadi juga menilai, meskipun KUR TKI masih belum berjalan efektif, namun dengan adanya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sudah cukup membantu para TKI, meskipun dalam proses berjalanya LTSP tersebut tidak bisa langsung 100 persen efektif.
\"Masih perlu penyempurnaan lebih lanjut semuanya,\" tegasnya.
Sebelumnya, Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menegaskan, pinjaman untuk biaya penempatan TKI KUR TKI harus diperjelas, guna menekan tingginya praktik pembiayaan berlebihan dalam penempatan TKI (overcharging).
Menurutnya, awal terjadinya praktek overcharging karena tidak jelasnya kebijakan dan TKI tidak memahami isi perjanjian penempatan.
Ketua KPK BNP2TKI, Dedi Nurcahyanto dalam kunjungannya ke Indramayu beberapa waktu lalu juga menuturkan, banyak pihak yang ingin mencari uang dengan memanfaatkan TKI, bisa dengan orang berpengaruh, orang yang mempunyai akses, atau memfasilitasi dengan modal trafel, dan macam-macam.
Bahkan Dedi menyebut, kerap kali pemerintah masih kalah sama calo, seperti di tujuan timur tengah, dihargai Rp1,5 juta tergantung negaranya, bagi negara kaya seperti Hongkong bisa dua bahkan tiga kali lipat per orang, hal itulah yang membuat CTKI tertarik,” tandasnya. (yan/mgg)
Sumber: