Tim Pembangunan Minta Kontraktor Taati Aturan
KUNINGAN - Tim bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan meninjau sejumlah proyek pekerjaan kontruksi dan jalan, diberbagai lokasi di Kabupaten Kuningan, Rabu (14/9). Peninjauan ini dilakukan agar proses pengerjaan proyek pembangunan ini tepat waktu.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Pembangunan Drs H Bambang Heriyanto yang didampingi Kasubag Pengendalian Program Iwan Kurniawan SSos MSi dan staf bagian Pembangunan, meninjau beberapa pekerjaan konstruksi.
Diantaranya pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Linggarjati Desa Bandorasa wetan Kecamatan Cilimus dan pembangunan jalan lingkar Sampora-Garatengah.
Kabag Pembangunan Drs H Bambang Heriyanto mengatakan, di bidang kebinamargaan beberapa kegiatan proyek antara lain jalan lingkar Sampora-Garatengah tahap III dengan anggaran Rp18.508.941.000, yang dilaksanakan oleh PT Trie Mukty Pertama Putra dengan waktu pelaksanaan 150 hari, atau akan dapat terselesaikan tepat pada waktunya yaitu pada tanggal 08 Desember 2016 karena kondisi saat ini sedang proses pengerjaan dua jembatan.
“Proses pengerkejaan sudah berjalan 30 persen, saat ini sedang fokus pembangunan dua jembatan yang membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Dibindang Keciptakaryaan, kata Bambang, Pembangaunan gedung rawat inap kelas III lanjutan RSUD Linggarjati dengan anggaran Rp4.971.385.000, waktu pelaksanaan 135 hari yang akan selesai pada tanggal 25 Desember 2016, yang dikerjakan oleh PT Bahana Nusantara.
\"Untuk beberapa kegiatan lain diluar yang ditinjau baik dibidang kebinamargaan dan Keciptakaryaan juga sedang berjalan, seperti taman Cilimus dan gedung perkantoran Pemda Kuningan, saya berharap akan selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan,\" imbuhnya.
Ditambahkan Bambang, kegiatan pembangunan dibidang konstruksi baik kebinamargaan maupun keciptakaryaan adalah dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah, seperti pembangunan jalan lingkar Sampora-Garatengah.
“Proyek pembangunan jalan ini, akan mempermudah masyarakat dalam aktifitas ekonomi dan kemanfaatannya lebih lama serta pembangunan fasilitas RSUD dan sarana kesehatan lainnya adalah untuk memaksimalkan dalam pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Bambang menginstruksikan kepada para pelaksana, untuk kegiatan pembangunan harus dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam perjanjian proyek, sehingga tidak akan terjadi pemutusan kontrak maupun denda dan seluruh kegiatan akan dapat digunakan sesuai dengan perencanaan.
“Proyek pembangunan ini, ditargetkan akhir tahun sudah selesai semua, karena peresmiannya pun akan dilakukan secara bersamaan,” pungkasnya. (ale)
Sumber: