Perencanaan Mutasi Pejabat Dituding Tak Matang
KEJAKSAN – Kebijakan Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH dengan memutar dua pejabat eselon II, yakni Drs Dana Kartiman dan Drs Hayat MSi, menuai kritik pedas dari kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon.
Seperti yang disampaikan Anggota Fraksi PAN (FPAN) DPRD Kota Cirebon, H Sumardi. Ia menilai, walikota telah bertindak inkonsisten dalam melaksanakan kebijakan mutasi, rotasi dan promosi pegawai.
Hal itu, terlihat ketika walikota harus memindahkan kembali Dana Kartiman ke jabatan semula dalam rentang waktu hanya 22 hari setelah dilantik di jabatan baru.
“Kita semua kaget, kok bisa pegawai baru 22 hari duduk di jabatan staf ahli, kemudian dikembalikan lagi ke jabatan yang lamanya. Ini kan walikota menunjukkan sikap tidak konsisten, plin-plan,” ungkap Sumardi.
Menurut politisi yang juga sekretaris DPD PAN Kota Cirebon itu, dalam melaksanakan kebijakan mutasi, rotasi dan promosi pegawai, walikota terkesan main-main.
Padahal, mestinya dalam merumuskan formasi pejabat yang akan dirotasi, khususnya eselon II, haruslah dilakukan matang.
“Sudah tahu Pak Dana itu orang yang ikut dalam persiapan PON (Pekan Olahraga Nasional, red) di Disporbudpar. Tapi kenapa walikota memindahkannya ke staf ahli? Sementara PON sebentar lagi dimulai. Eh, sekarang malah dikembalikan lagi ke Disporbudpar. Berarti perencanaan mutasi pegawai tidak matang,” tuturnya.
Sejalan itu, kata Sumardi, kalau saja walikota dekat dengan para pejabat, mestinya mengetahui sejak awal bahwa kondisi kesehatan Hayat tak memungkinkan untuk menjabat kepala Disporbudpar.
“Kok bisa ada pegawai yang sakit, tidak tahu? Kan walikota itu punya staf ahli. Apa tidak menginformasikan? Jadinya kan ngawur. Mutasi seperti mainan,” kata dia.
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengaku, kebijakannya untuk mengembalikan Dana Kartiman menjadi kepala Disporbudpar dan menarik kembali Hayat menjadi staf ahli walikota, karena pertimbangan matang.
“Pak Dana dibutuhkan di sana, karena sedang persiapan pelaksanaan PON. Pak Hayat juga sedang kurang sehat, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagia kepala Disporbudpar,” kata Azis.
Namun demikian, rotasi antara Hayat dan Dana Kartiman menunjukkan, pihaknya dalam melaksanakan mutasi, rotasi dan promosi pegawai, disesuaikan dengan kebutuhan, semata-mata untuk menunjang peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau saya mutasi pegawai itu ada sesuatu, mungkin saya tidak akan berani merotasi lagi. Ini bukti, bahwa dalam mutasi pegawai, saya lakukan sesuai kebutuhan untuk peningkatan pelayanan dan kinerja,” katanya. (jri)
Sumber: