Beredar SMS “Gelap” Nuzul Rachdy Kondisikan Edo
Pasalnya, beberapa hari lalu beredar SMS “gelap” yang menudingnya telah mengondisikan para Ketua Fraksi dan Komisi serta anggota Pansus Tatib DPRD untuk memuluskan Muhammad Ridho Suganda SH alias Edo untuk dipilih menjadi Wakil Bupati.
Dalam SMS tersebut, disebutkan Nuzul Rachdy selaku ketua pansus Tatib DPRD sedang berkeliling meminta dukungan guna menyukseskan Tatib.
Objek-objek yang disambangi Zul, sapaan akrabnya, menurut bunyi SMS tersebut terdiri dari Dandim 0615, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, para ketua fraksi DPRD, serta para Ketua komisi dan anggota pansus tatib.
“Bunyi SMS nya begitu. Katanya saya meminta dukungan banyak pihak untuk menyukseskan Tatib DPRD yang didalamnya terdapat klausul mekanisme pilihan wabup yang katanya direkayasa untuk memenangkan Edo. Itu fitnah, makanya saya sudah melaporkan masalah ini kepada polisi,” kata Zul kepada sejumlah media, Senin (5/9).
Selain menyebutkan Zul sedang berkeliling meminta dukungan untuk pemulusan Tatib DPRD dengan mengarah suksesi Edo jadi Wabup, dalam SMS tersebut disebutkan pula beberapa partai politik sudah menerima uang.
Namun Zul menyayangkan, dia tidak menerima SMS langsung dari sumber pertama.
Ia mengetahui beredar SMS mengenai dirinya itu dari orang lain yang menerima isi pesan singkat tersebut.
“Saya tidak mendapatkan SMS dari sumber pertama. Itu sudah pencemaran nama baik. Ini fitnah, provokasi dan perbuatan tidak menyenangkan. Kalau sudah meresahkan, ya harus diusut. Ini sudah seribu persen fitnah. Silakan saja tanya ke Dandim, ke Kapolres atau ke siapapun yang disebutkan dalam SMS itu, saya melakukan perbuatan seperti itu atau tidak,” ucap Zul.
Ditanya kelanjutan pembahasan revisi Tatib, Zul selaku ketua pansus menyatakan, masih normatif. Kajian yang dilakukan, kata dia, sesuai sandaran UU. Ketika ada kevakuman hukum, pihaknya melakukan konsultasi ke Depdagri atau Biro Hukum Pemprov.
“Konsultasi itu kan diatur juga oleh UU. Inilah gunanya Tatib yang mengatur secara teknis. Yang penting endingnya nanti seperti apa, kita bisa lihat. Wajar saja kalau banyak komentar, kan ada orang-orang yang mungkin merasa terganggu kepentingannya. Bisa kita lihat lah kredibilitas orang itu, sering loncat sana loncat sini,” sindir Zul.
Sementara itu, banyak kalangan yang menerima SMS gelap itu secara langsung. Sejumlah wartawan pun sudah menerimanya dari nomor tak dikenal dengan tiga angka di akhir 677.
Bunyi SMSnya bukan hanya menuduh Zul tapi sejumlah parpol yang dituding telah menerima uang untuk agenda pansus yang diketuai Zul.
Bahkan mempertanyakan gerakan ormas yang terkesan membiarkan kedzoliman terjadi.
Sementara itu, kendati belum ada keterangan resmi dari pengurus DPC PDIP, namun sudah dipastikan 100 persen rekomendasi Calon Bupati dari DPP PDIP jatuh ke tangan Dede Sembada. Hal itu pun diakui Dede saat menggelar jumpa pers di gedung dewan, kemarin (5/9).
Kepada para awak media, Dede pun siap menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada masyarakat melalui jabatan Wakil Bupati Kuningan sisa periode 2013-2018.
“Iya betul, rekomendasi Calon Wakil Bupati dari DPP sudah turun dan DPP telah mempercayai saya. Insya Allah saya akan melaksanakan penugasan dari DPP ini dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dede.
Dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus DPC PDIP khususnya Ketua DPC, Rana Suparman SSos yang telah menunjukkan sikap kenegarawanan menerima keputusan partai dan siap mengamankannya.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Ketua DPC, beliau telah menunjukkan sikap kenegarawanannya. Saya sangat mengapresiasi sekali kepada beliau. Ini merupakan pembelajaran berharga bagi saya bahwa pada saat keputusan partai itu diambil, apapun bentuknya ya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, itu satu. Kemudian mengenai mekanismenya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada partai, silakan tanya ke partai,” kata Dede.
Dengan ditunjuknya Dia oleh DPP PDIP sebagai Calon Wakil Bupati, Dede berharap bersama Bupati H Acep Purnama SH MH dalam perjalannya nanti bisa melanjutkan visi Kuningan MAS sebaik mungkin.
Menurutnya, banyak prestasi yang telah ditorehkan almarhumah Bupati Hj Utje Ch Suganda SSos MAP yang harus dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.
“Nanti dengan Bapak Bupati tentunya saya harus bisa melanjutkan visi misi Kuningan MAS. Karena tugas saya hanya untuk membantu tugas Bupati untuk melanjutkan apa-apa yang telah dicita-citakan oleh Ibu. Kalau masalah persaingan nanti dalam mekanisme pemilihan di DPRD, silakan saja tanyakan mekanismenya ke partai, kalau saya sebagai kandidat tidak berwenang mengomentari itu ya, tanya ke Fraksi dan ke partai saja kalau nanya-nanya itu mah,” terang Dede.
Terkait posisi Wakil Bupati yang selama ini berimej hanya sebagai ban serep atau bahkan terkesan dimarjinalkan, menurutnya itu sebenarnya hanya berbentuk pandangan-pandangan saja.
Sebab ada ketentuan-ketentuan tertentu yang mengatur posisi Wabup, walaupun memang diakuinya pula Wakil Bupati itu bertugas hanya untuk membantu Bupati.
“Kaitan dengan waktu yang hanya sebentar lagi, karena itu merupakan tugas dari partai, dimana pun ditugaskan saya selaku kader PDIP harus siap menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” tegasnya lagi.
Terkait kapan mundur dari anggota dewan, Dede menjawab berdasarkan UU nomor 10, ketentuan tersebut sifatnya mutatis mutandis. Pada pasal 7 huruf S UU tersebut, hal itu menurutnya mengatur bagi pimpinan dan anggota DPRD yang akan mencalonkan Bupati/Wakil Bupati harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
“Itu sifatnya mutatis mutandis, bagi pimpinan dan anggota DPRD yang mencalonkan Bupati/Wabup harus mundur setelah ditetapkan sebagai pasangan calon. Prosesnya harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon oleh Panlih (Panitia Pemilihan) di DPRD sebagai KPUnya. Jadi, nanti setelah saya ditetapkan sebagai calon, saya harus mundur dari anggota DPRD. Mekanismenya tatibnya dulu ditetapkan, kemudian dibentuk panlih, prosesnya rekomendasi dari partai disampaikan ke DPRD. Tapi mekanisme itu baiknya ditanyakan saja ke Pak Ketua DPC PDIP karena ini menyangkut teknis,” tegasnya lagi sambil menyebut calon pengganti antar waktu (PAW) dirinya nanti sebagai anggota dewan yakni Ati dari Desa Kapandayan Kecamatan Ciawigebang yang merupakan kader PDIP satu desa dengan dirinya.
Bagaimana sebenarnya kedekatan antara dirinya dengan Bupati Acep, Dede mengatakan dirinya dengan siapapun dekat. Khusus dengan Bupati Acep, Dede mengaku dirinya masuk PDIP saat PDIP dipimpin Acep, sehingga secara tidak ragu dirinya menyebut Acep adalah gurunya.
“Saya dengan siapapun dekat. Dengan Pak Bupati, terus terang saja saya bersama beliau masuk PDIP, saya diajak beliau, sehingga beliau itu adalah guru saya. Pak Rana merupakan pimpinan saya dan Pak Aang adalah orang tua saya. Peran Pak Aang di PDIP sangat besar sekali, termasuk Pak Acep dan juga sekarang PDIP dipegang Pak Rana. Intinya, di PDIP itu kalau dalam proses selalu ada dinamika. Tetapi setelah keluar ketentuan Partai, semua kembali bersatu. Itulah hebatnya PDIP,” tandas Dede. (muh)
Sumber: