Buruh Ancam Dirikan Tenda di Depan Perusahaan

Buruh Ancam Dirikan Tenda di Depan Perusahaan

Adukan Pemecatan ke DPRD Kota, Sebut Dibayar di Bawah UMK  

KEJAKSAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin.
\"buruh
Buruh demo di depan gedung DPRD. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Mereka menuntut pembayaran upah dan hak normatif kepada PT Widodo Lintas Samudra. Tuntutan tersebut, lantaran perusahaan ini dituding melakukan pemecatan sepihak terhadap 21 tenaga kerjanya.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang alat berat yang berkantor di Kota Cirebon namun dalam pengoprasiannya di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu, dinilai semena-mena dalam memperlakukan para pekerja.

“Kami sudah menempuh jalur sesuai prosedur hukum. Sudah mendatangi dinas terkait, menyurati perusahaan untuk melakukan pertemuan tripartit tapi tidak ada respons. Jadi kami harus kemana lagi mengadu, dimana letak keadilan di negeri ini,” ungkap Sekjen FSPMI Cirebon Raya, Moch Machbub kepada awak media usai berorasi, Rabu (1/9).

Diungkapkkan Machbub, terdapat 21 buruh PT Widodo Lintas Samudra itu di-PHK secara sepihak sejak 18 Mei 2016 lalu. Para buruh, kata Machbub, di-PHK lantaran mendirikan organisasi Serikat Pekerja (SP).

Dia mengaku kecewa atas sikap perusahaan yang tidak membayarkan hak-hak tenaga kerja sesuai undang-undang.

Terlebih, sebutnya, para buruh korban PHK itu hanya diberi upah Rp900 ribu/bulan dari UMK Kota Cirebon Rp1.608.000 per bulan.

“Buruh yang dipecat rata-rata minimal bekerja 3 tahun. Sejak pemecatan sepihak itu, perusahaan sampai sekarang belum membayar upah,” ujarnya.

Atas kondisi ini, sebut Machbub, FSPMI Cirebon Raya mendesak perusahaan membayar upah sesuai kententuan undang-undang.

Dia juga meminta dinas terkait bertindak tegas menyikapi persoalan buruh di Kota Cirebon.

“Apabila tuntutan kami tak dipenuhi kami akan mendirikan tenda perjuangan di depan pintu perusahaan selama 30 hari. Kami juga akan menggelar aksi yang lebih besar dan memproses tindakan perusahaan secara hukum,” tegasnya.

Usai berorasi hampir tiga jam, akhirnya para buruh diterima salah seorang anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin.

Legislator Partai Hanura ini mendukung penuh apa yang diharapkan atas tuntutan para pekerja di wilayah Cirebon itu.

Menurutnya, hak dan kewajiban sudah sepatutnya diperhatikan dan menjadi perhatian khusus.

“Kebetulan saya duduk di komisi C, yang kebetulan membidangi bagian urusan ini. Kami akan bawa aspirasi kawan buruh semua untuk ditindaklanjuti sesuai apa yang diharapkan,” ungkapnya.
Jafar menambahakan, pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

Selain itu, DPRD Kota Cirebon juga memang tengah menyusun aturan terkait kelayakan upah para pekerja yang selama ini memang masih rendah.

“Kami akan bawa perkara ini untuk dirapatkan kembali dengan pansus yang nantinya akan ditindaklanjuti ke unsur pimpinan. Kami juga minta maaf, bukannya anggota DPRD lainnya bisa tutur hadir, karena memang kebetulan saat ini semua anggota di dewan tengah ada agenda reses,” tandasnya. (man)

Sumber: