Bupati Dorong Pembentukan Provinsi Cirebon

Bupati Dorong Pembentukan Provinsi Cirebon

Sebut Anggaran Pembangunan untuk Cirebon Timur Capai 60%

SUMBER - Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyatakan, saat ini pemekaran wilayah masih dalam moratorium oleh presiden.
\"Sunjaya
Sunjaya Purwadisastra (kiri). Foto: Yoga/Rakyat Cirebon

Hal itu dikatakan Sunjaya kepada sejumlah wartawan, setelah mengikuti kegiatan sepeda sehat yang dihelat Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, di Lapangan Ranggajati Kecamatan Sumber, belum lama ini.

Dijelaskan Sunjaya, pemekaran sebuah wilayah termasuk Kabupaten Cirebon sudah dihentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, lanjutnya, jika keinginan untuk pemekaran ini terus digulirkan, maka akan menabrak ketentuan presiden.

“Saya tidak bisa berbuat banyak karena presiden sudah mengambil keputusan untuk penghentian pemekaran dulu. Tentunya tidak akan sinkron apabila presiden menghentikan, tetapi saya sendiri malah meminta pemekaran,” ujar Sunjaya.

Ditambahkannya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah berupaya maksimal guna meratakan pembangunan.

Dari sisi anggaran, katanya, sudah diprioritaskan untuk pembangunan di wilayah Cirebon Timur.

“Pos anggaran sendiri saat ini sudah 60-40. 60 persen untuk pembangunan wilayah timur, dan 40 persen itu untuk barat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sunjaya berharap, aktivis lebih menyuarakan untuk dipercepatnya pembentukan Provinsi Cirebon. Pasalnya, dengan pembentukan Provinsi Cirebon, bupati yakin pemekaran daerah akan mengikuti.

“Bukan hanya di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan bahkan di Majalengka juga bisa jadi dua daerah. Dengan adanya pembentukan provinsi, maka akan mengikuti terjadinya pemekaran. Jadi, kita sekarang harus fokus pada pembangunan Provinsi Cirebon,” terangnya.

Di samping itu, kata Sunjaya, pihaknya sudah melayangkan draf pembentukan Provinsi Cirebon ini ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau pembentukan Provinsi Cirebon sudah jadi, maka pemekaran juga akan mengikuti. Sudah ada langkah-langkah lainnya yang kita lakukan agar pembentukan provinsi ini bisa dikabulkan. Sekarang sih kita masih wait and see saja,” tandasnya. (yog)

Sumber: