Rekomendasi untuk Een Dianggap Janggal

Rekomendasi untuk Een Dianggap Janggal

DPC Hanura Kota Merasa Dilangkahi, Abah Ako Bakal Klarifikasi ke DPD dan DPP

KEJAKSAN – Surat rekomendasi untuk calon ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon sudah diterbitkan DPP.
\"surat
Surat rekomendasi DPP Partai Hanura. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Namun, munculnya surat itu justru menimbulkan polemik. Ada beberapa kejanggalan atas terbitnya rekomendasi yang “dihadiahkan” untuk Een Rusmiyati SE itu.

Demisioner Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon, Sunarko Kasidin SH MH membeberkan, surat DPP Partai Hanura dengan Nomor B/401/DPP-HANURA/VIII/2016 perihal Persetujuan Pencalonan Diri sebagai Calon Ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon itu terbit dengan proses yang janggal.

Beberapa kejanggalan itu diantaranya, surat tersebut dikirim oleh DPP kepada Een, tanpa tembusan ke DPC.

Surat sakti yang ditandatangani Plh Ketua Umum Hanura Dr Chairuddin Ismail dan Sekjen Dr Berliana Kartakusumah di Jakarta pada 10 Agustus itu juga tidak dibubuhi dengan cap stempel DPP Partai Hanura.

Selain itu, meski pada 17 Agustus lalu Een mengklaim dirinya sudah mendapatkan surat rekomendasi tersebut, tapi ia baru memberitahu kepada DPC pada Senin (22/8).

Kemudian, pada kopian surat rekomendasi yang diserahkan Een ke DPC tertera tandatangan Een sebagai tanda terima yang ditandatangani 20 Agustus.

“Memang banyak kejanggalan dalam proses maupun fisik surat ini. Saya baru menerima surat ini dari Een tadi pagi (kemarin, red),” ungkap Abah Ako, sapaan akrab Sunarko Kasidin, saat ditemui di sekretariat DPC Partai Hanura Kota Cirebon.

Abah Ako mengaku, pihaknya akan meminta kejelasan kepada DPP dan DPD Partai Hanura Jawa Barat terkait surat rekomendasi itu. Pasalnya, DPC sebagai kepengurusan partai di tingkat daerah justru tidak mendapatkan surat itu.

“Kita belum menerima surat rekomendasi dari DPP ataupun DPD. Baru menerima dari Een ini,” katanya.

Setelah menyerahkan kopian surat rekomendasi itu, lanjut Abah Ako, Een meminta kepada DPC Partai Hanura untuk segera membentuk panitia musyawarah cabang (muscab) untuk selanjutnya muscab digelar.

“Een sudah minta agar muscab dilaksanakan. Tapi kita akan rapatkan terlebih dahulu di DPC,” kata pria yang juga kembali mencalonkan diri menjadi ketua DPC itu.

Proses sebelum terbitnya surat rekomendasi itupun, lanjut Abah Ako, pihaknya tidak mengetahui, dua dari empat nama calon ketua yang dikirim DPD ke DPP.

Justru dirinya hanya mendapati kabar melalui pesan singkat SMS, bahwa nama dirinya dan Een yang dikirimkan oleh DPD ke DPP. “Proses itu juga tidak ada pemberitahuannya,” kata dia.

Politisi yang juga anggota DPRD Kota Cirebon periode 2009-2014 itu menilai, untuk pelaksanaan muscab, lebih baik digelar di DPD Partai Hanura Jabar.

Hal itu dilakukan untuk efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan muscab. “Karena muscab hanya seremonial untuk pemberian SK. Kalau untuk pelantikan, mungkin lebih baik di Cirebon,” katanya.

Sementara itu, demisioner Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Cirebon, Drs Yayan Sopyan menolak memberikan penjelasan terkait turunnya surat rekomendasi itu.

“Langsung saja ke Abah Ako minta penjelasannya,” kata Yayan.

Untuk diketahui, empat kandidat calon ketua DPC Partai Hanura Kota Cirebon yang mendaftarkan diri ke panitia penjaringan calon, yakni Sunarko Kasidin SH MH, Drs Yayan Sopyan, Een Rusmiyati SE dan Jafarudin. (jri) 

Sumber: