Korban Lapor Polisi, Direksi PDAM Siapkan Sanksi

Korban Lapor Polisi, Direksi PDAM Siapkan Sanksi

INDRAMAYU - Korban dugaan penipuan dengan modus rekrutmen pegawai telah melaporkan kasusnya kepada polisi.
\"korban
Korban penipuan lapor polisi. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon

Dan Senin (22/8) ini jajaran Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Indramayu berencana menggelar rapat pleno untuk menentukan sanksi kepada oknum salah satu pegawainya.

H Catu (54) dan anaknya, Ani Nuryati (24) yang menjadi korbannya telah melaporkan kasusnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indramayu pada Jumat (19/8) lalu.

Pelaporan itu dinilai ujung penantian panjang yang tak kunjung menerima itikad baik dari pihak penerima uang modus rekrutmen.

\"Saya terpaksa melaporkan kasus ini kepada polisi. Sebab janji yang pernah dikatakan oleh pegawai PDAM dan dua temannya tidak ditepati. Apalagi mereka sudah menerima uang sebanyak 205 juta dari saya sesuai permintaannya, \" kata warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur itu usai melaporkan kasusnya.

Selanjutnya korban menjalani proses berikutnya dengan memberikan keterangannya di Satuan Reserse Kriminal polres setempat. Sementara pihak kepolisian belum menyampaikan secara resmi langkah yang akan dilakukan dalam penanganan kasus tersebut.

Sedangkan di internal PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu juga melakukan proses penegakan disiplin terhadap oknum pegawainya yang dikabarkan terlibat dalam kasus tersebut. Rapat pleno yang dilaksanakan untuk menentukan sanksinya dipastikan digelar secara tertutup.

\"Kami akan rapat pleno, keterangan dari pegawai kami yang terlibat sudah cukup,\" jelas Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, H Tatang Sutardi SSos MSi.

Disampaikannya, tindakan oknum pegawainya itu tidak merugikan keuangan PDAM, namun telah mencoreng nama baik. Bahkan, terkait SK palsu yang sempat diterima korban, pihaknya tidak mengetahui.

\"Yang jelas kami tidak pernah mengeluarkan SK untuk anak H Catu itu. Dan uang ratusan juta tidak seperak pun mengalir kepada kami,\" papar dia.

Ditambahkan, jika korbannya memilih untuk melaporkannya kepada polisi, pihaknya tidak akan menghalangi hak seseorang untuk mendapatkan keadilan.

Dan pada saat terjadi modus rekrutmen, saat itu di perusahaannya tidak sedang membuka lowongan. (tar)

Sumber: