Tim Penilai Datang, PKL Ditendang

Tim Penilai Datang, PKL Ditendang

Kota Cirebon Hadapi Penilain WTN, Satpol PP Salahkan Disperindagkop UMKM soal PKL

KEJAKSAN – Hari ini, Kota Cirebon akan kedatangan tim penilai Wahan Tata Nugraha, penghargaan kota tertib lalulintas.
\"pkl
PKL padati jalan Kartini. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon

Tim yang diutus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu rencananya akan berada di Kota Cirebon untuk melakukan penilaian sampai besok Selasa.

Untuk menghadapi penilaian itu, Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon bersama pihak terkait lainnya mengaku sudah bersiap diri.

Namun, ada satu hal yang masih mengganjal, yaitu keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), salahsatunya Jalan Kartini.

Makanya, Dishubinkom bersama instansi lainnya sudah melayangkan imbauan kepada para PKL di ruas jalan KTL untuk tidak berjualan selama tim penilai WTN berada di Kota Cirebon. Bahkan, PKL dilarang berjualan sampai Rabu (17/8).

Hal itu seperti diakui salahsatu PKL di trotoar sisi Jalan Kartini atau sebelah selatan Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon.

Pedagang es durian itu mengaku, ia dan belasan PKL lainnya yang ada di kawasan itu sudah diberikan imbauan untuk tidak berjualan sementara.

“Kita diminta untuk tidak berjualan selama tiga hari, mulai besok (hari ini, red) sampai Rabu,” ungkap pedagang itu, Minggu (14/8). Ia menolak menyebutkan nama.

Dia mengaku bingung ketika dilarang berjualan selama tiga hari. Pasalnya, belum ada lahan relokasi yang disiapkan Pemkot Cirebon.

“Kita tidak bisa pindah dulu berjualannya. Pilihannya ya tutup, tidak berjualan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menilai, kesemrawutan PKL di Jalan Kartini atau sebelah selatan Masjid Raya Attaqwa terjadi karena lambatnya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah (Disperindagkop UMKM) dalam mebangun kantung PKL.

“Semrawut begitu kan karena Disperindagkop UMKM telat merealisasikan pembangunan kantung PKL di sebelah utara alun-alun. Kalau saja ketika PKL itu akan dilarang berjualan di alun-alun, kemudian shelter di tempat relokasi sudah siap, mungkin tidak akan meluber ke trotoar,” ungkap Andi, ditemui di Balaikota Cirebon, Jumat (12/8) lalu.

Sebelumnya, hampir semua aspek yang dinilai tim penilai WTN, sudah disiapkan.

Satu hal yang berpotensi menggagalkan Kota Cirebon untuk mendapat penghargaan WTN, yaitu keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di ruas jalan yang masuk dalam kategori Kawasan tertib Lalulintas (KTL), salahsatunya Jalan Kartini.

“Penertiban PKL akan dilaksanakan di semua ruas jalan yang berstatus KTL, yaitu Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Cipto, Jalan Sudarsono, dan Jalan Pemuda,” ungkap pejabat baru Kepala Dishubinkom, Drs H Atang Hasan Dahlan MSi didampingi pejabat lama Dishubinkom, H Maman Sukirman SE MM, usai rapat koordinasi dengan Satlantas Polres Cirebon Kota, di kantor Dishubinkom.

Atang mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menangah (Disperindagkop UMKM) untuk penataan PKL.

“Karena kalau relokasi PKL, itu kewenangan Disperindagkop UMKM. Makanya kita sudah berkoordinasi. Rencananya, PKL di Jalan Kartini itu akan dipindahkan ke sebelah utara Alun-alun kejaksan,” jelas Atang. (jri)

Sumber: