Komisi B Tolak Batubara Masuk RIP

Komisi B Tolak Batubara Masuk RIP

Komitmen Tolak Dibuka Lagi, Jalan Khusus Angkutan Batubara Tak Ada di Skema

KEJAKSAN – Rencana dimasukkannya aktivitas bongkar muat batubara dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dengan nomenklatur curah kering, ditentang Komisi B DPRD Kota Cirebon.
\"tongkang
Tongkang batubara. dok. Rakyat Cirebon 

Para wakil rakyat di komisi yang salahsatunya membidangi sektor pembangunan itu menolak keras adanya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon.

“Apapun bahasa atau nomenklaturnya, kita tetap menolak adanya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon,” ungkap Ketua Komisi B DPRD, Ir H Watid Sahriar MBA, saat ditemui di halaman gedung dewan, Kamis (11/8).

Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, pihaknya akan tetap menolak keberadaan aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Termasuk bila dibuka lagi dalam waktu dekat. Hal itu, kata Watid, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD terkait penutupan aktivitas bongkar muat batubara.

“Kita tetap komitmen pada rekomendasi DPRD, sebelum rekomendasi itu dicabut, maka aktivitas bongkar muat batubara tetap kita hendaki ditutup,” kata wakil rakyat dari dapil III Kejaksan-Lemahwungkuk itu.

Menurut Watid, meskipun rekomendasi RIP menjadi kewenangan penuh walikota, pihaknya menyarankan, terlebih dahulu draf itu diekspos di dewan.

“Kita belum dapat dan mengetahui drafnya secara detail seperti apa. Harusnya ada ekspos ke kita dulu terkait RIP, walaupun memang itu kewenangan walikota,” katanya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD, Didi Sunardi.

Menurutnya, wacana pembukaan kembali aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon sepertinya tidak ampuh memprovokasi warga sekitar pelabuhan.

“Karena sampai saat ini tidak ada yang mengeluhkan terkait rencana pembukaan kembali,” kata Didi.

Lagipula, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya sebagai wakil rakyat pun belum diajak pembahasan oleh walikota terkait kemungkinan aktivitas bongkar muat batubara kembali dibuka.

“Kita belum ada obrolan itu dengan walikota. Jadi saya anggap masih berlaku penutupan. Karena DPRD tidak membuat rekomendasi pembukaan kembali, kita serahkan ke walikota,” kata dia.

Didi juga menyinggung soal rencana pembangunan jalan khusus penghubung Pelabuhan Cirebon dengan pintu Tol Kanci yang kabarnya akan dibangun di tepi laut.

“Di dalam draf RIP memang disebutkan rencana pembangunan jalan itu. Tapi di rencana peta, jalan di pinggir laut itu tidak ada gambarnya,” katanya.

RW 2 Pamujudan Konsisten Menolak

Penolakan wacana bakal dibuka kembalinya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon kini mulai deras.

RW 2 Pamujudan Kelurahan Panjunan, merupakan salah satu yang menyatakan tetap menolak, selain daripada yayasan Santa Maria Cirebon dan RW 1 Pesisir Selatan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua RW Pamujudan, Sumarsono kepada Rakyat Cirebon, Rabu (10/8).

Dijelaskan Sumarsono, bahwa dirinya dan seluruh warga RW 2 Pamujudan menyatakan tetap akan konsisten menolak aktivitas bongkar muat batubara.

“Saya bersama warga saya tetap menolak. Kami ingin tidak ada lagi bongkar muat batubara,” tegasnya.

Meski ada iming-iming bakal ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang bakal digelontorkan oleh sejumlah pihak yang terlibat bisnis batubara itu, pihaknya tetap menolak adanya aktivitas bongkar muat batubara.

Dan, tetap pada prinsip utama, yakni lebih memilih hidup sehat ketimbang dapat bantuan tapi penyakitan.

”Kami gak tertarik, hanya pengen hidup sehat. Karena sehat itu lebih dari CSR yang diberikan,” ungkapnya.

Ia pun merasa kecewa dengan sejumlah pihak yang masuk angin, sudah tak konsisten lagi.

“Walikota atau siapa saja yang tidak konsisten, saya doakan jabatannya tidak bakal awet,” ucapnya.

Dia mengakui, meski saat ini warganya masih keukeuh untuk menolak, tidak ada intervensi atau intimidasi dari pihak manapun.

Dampak debu batubara dirasa sangat menggangu aktivitas warga sekitar. Pasalnya, RW 2 Pamujudan ini merupakan salah satu RW yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan.

Dahulu, kita aktivitas bongkar muat batubara dibuka, RW 2 Pamujudan selalu tercemari debu batubara.

Sementara itu, sebelumnya, warga RW 1 Pesisir Selatan Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk masih satu suara dengan RW 2 Pamujudan, yakni menentang aktivitas bongkar muat batubara dibuka kembali di Pelabuhan Cirebon. Pasalnya, RW 1 senasib dengan RW 2, karena berada paling dekat dengan Pelabuhan Cirebon.

“Kita tetap menolak keras adanya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Apapun alasannya itu. Karena kita ini posisinya paling dekat dengan pelabuhan. Jadi, kita yang paling terdampak,” ungkap Ketua RW 1 Pesisir Selatan, Jafar Sidik, kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya tak akan tergiur oleh iming-iming apapun.

Termasuk dana CSR yang rencananya akan dioptimalkan penyalurannya. Jafar mengaku, faktor kesehatan tak bisa diukur dengan nominal uang atau apapun.

Kini, warga setempat merasa nyaman tanpa adanya polusi debu batubara. (jri/man)





Sumber: