Gawat, BPJS Cirebon Defisit Rp400 Miliar

Gawat, BPJS Cirebon Defisit Rp400 Miliar

14 Ribu Peserta Nunggak Iuran, 127 Perusahaan Belum Registrasi

KEJAKSAN – Selama tahun 2015 kemarin, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Cirebon mengalami defisit hingga Rp400 miliar.
\"rapat
Rapat BPJS. Foto: Sudirman/Rakyat Cirebon

Nilai defisit yang dialami oleh KCU BPJS Kesehatan Cirebon itu ikut menyumbang sebesar 15 persen nilai defisit nasional yang mencapai Rp6 triliun.

Kondisi defisit anggaran disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cirebon, Deded Chandra dalam kegiatan Pembentukan Forum Komunikasi dan Kemitraan BPJS Kesehatan Cirebon, di Ruang Atas Balaikota Cirebon, Selasa (2/8).

Menurut Deded, defisit sebesar itu terjadi karena nilai iuran yang masuk di kantornya hanya mencapai Rp900 miliar, sedangkan nilai klaim yang dibayarkan bisa mencapai Rp1,3 triliun.

“Nilai defisit ini merupakan akumulasi dari empat daerah. Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon, membawahi satu kota dan tiga kabupaten yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Indramayu,” ungkap Deded.

Deded juga mengakui, nilai defisit tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, defisit hanya Rp300 miliar. “Jadi, kenaikannya pun hanya Rp100 miliar. Untuk di Kota Cirebon saja defisit selama Januari hingga Juni mencapai lebih dari Rp 120 miliar,” jelasnya.

Di Kota Cirebon, terang Deded, nilai klaim yang sudah dibayarkan periode Januari sampai Juni 2016 dari 10 rumah sakit, 22 puskesmas, dokter keluarga dan lainnya, sebesar Rp170,96 miliar.

Sementara, iuran yang baru masuk sebesar Rp 50,8 miliar. Ia menyatakan, tingginya nilai defisit itu disebabkan oleh sejumlah fakor, diantaranya belum semua warga terdaftar sebagai peserta dan tingginya tunggakan.

Menurut Deded, nilai klaim memang terus naik, sementara tunggakan juga naik.

“Kami terus melakukan sosialisasi, pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja dan peserta mandiri,” ucapnya.

Untuk Kota Cirebon, Deded menambahkan, yang sudah terdaftar sebagai peserta sebanyak 273 ribu. Hal itu dengan perincian 109 ribu tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Sedangkan 41 ribu PBI dari APBD Kota Cirebon dan 23 ribu adalah peserta mandiri.

“Dari 23 ribu peserta mandiri, sebanyak 14 ribu diantaranya menunggak iuran. Ada yang menunggak tiga bulan sampai enam bulan, bahkan ada yang enam bulan lebih,” katanya.

Selain itu, lanjut Deded, saat ini dari data yang didapat, masih ada 127 badan usaha kecil dan menengah yang belum melakukan registrasi kepesertaan untuk karyawan dan keluarganya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Drs H Asep Dedi MSi yang memimpin pertemuan, berharap akhir 2017, semua warga Kota Cirebon sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Target nasional memang tahun 2019 semua sudah terdaftar sebagai peserta. Namun Pemkot Cirebon menargetkan tahun 2017 semua sudah terdaftar sebagai peserta,” katanya.

Terkait dengan belum dibayarnya iuran BPJS Kesehatan oleh PDAM Kota Cirebon, Asep berjanji pihaknya akan segera menelusuri hal itu. “Terkait masalah itu, kami akan telusuri lagi,” tandasnya. (man) 

Sumber: