SPMB SMP 2025 Tanpa Intervensi, Kedepankan Asas Keadilan
BERI PENJELASAN. Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto menjelaskan SPMB SMP tahun 2025 berlangsung tanpa intervensi dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan integritas. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 berlangsung tanpa intervensi. Mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan integritas.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, Jumat (20/6). Kata dia, seluruh tahapan penerimaan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya sudah melaksanakan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi terkait SPMB. Itu sebagai bentuk komitmen Disdik proses penyelenggaraannya bersih, berkualitas, dan berintegritas.
"Kami berharap semua pihak mendukung penuh tanpa adanya intervensi. Biarkan kami bekerja sesuai regulasi,” ujarnya.
Tahun ini, mekanisme SPMB mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah pemberian prioritas bagi calon peserta didik yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah yang dituju.
“Misalnya, jika sebuah SMP berada di Kelurahan Sumber, maka anak-anak dari kelurahan tersebut akan menjadi prioritas. Zonasi tetap berlaku, tetapi lebih menekankan pada domisili,” jelas Ronianto.
Pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2025. Kabupaten Cirebon sendiri memiliki 80 SMP Negeri, 142 SMP Swasta, dan 6 SMP Terbuka yang tersebar di 40 kecamatan.
Daya tampung SMP Negeri tahun ini sebanyak 22.292 siswa yang dibagi dalam 647 rombongan belajar. Sementara itu, jumlah lulusan SD dan MI yang tercatat mencapai 38.248 siswa, artinya sekitar 16.000 siswa kemungkinan besar tidak tertampung di SMP Negeri.
“Kami harapkan siswa yang belum tertampung bisa melanjutkan pendidikan di SMP Swasta atau sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama,” tambahnya.
Pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 25–28 Juni 2025, dengan pengumuman hasil pada 30 Juni 2025. Tahap kedua dijadwalkan pada 3–8 Juli 2025 dan pengumuman hasilnya pada 9 Juli 2025.
Kuota penerimaan untuk tahap pertama meliputi, jalur afirmasi tidak mampu: 19%. Kemudian jalur afirmasi penyandang disabilitas: 1%. Jalur prestasi akademik: 20%. Jalur prestasi non-akademik: 10%. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: 2,5% dan jalur anak tenaga pendidik: 2,5%.
Sedangkan tahap kedua diperuntukkan untuk jalur domisili dengan kuota sebesar 45 persen. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap seluruh proses SPMB tahun ini berjalan lancar. "Serta memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak," pungkasnya. (zen)
Sumber: