MoU dengan Kemenag, Bawaslu Bakal Edukasi Siswa Madrasah

MoU dengan Kemenag, Bawaslu Bakal Edukasi Siswa Madrasah

Bawaslu Kota Cirebon teken MoU dengan Kementerian Agama Kota Cirebon dalam hal edukasi demokrasi untuk madrasah. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meneken kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon.

Perjanjian ini ditandatangani setelah Bawaslu Kota Cirebon dan Kantor Kemenag Kota Cirebon sepakat terkait dengan pentingnya pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda. 

Dalam hal ini pelajar madrasah yang ada dibawah naungan Kemenag, mulai dari Madrasah Aliyah (MA) hingga santri di pondok pesantren di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Bimbingan Karir FUA UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Bekali Lulusan Hadapi Tantangan Era 5.0

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengungkapkan, kerjasama dua lembaga ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada generasi muda.

"Demokrasi bukan hanya dipahami sebatas pada proses Pemilu atau Pilkada, tapi substansi nilai-nilainya yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik," ungkap Devi. 

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri menerangkan, selain pendidikan demokrasi yang menyasar kalangan pelajar dan santri, kerjasama itu juga merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sedang terus dilakukan. 

BACA JUGA:KKN 55 Desa Lemahtamba Ubah Eceng Gondok Jadi Briket Ramah Lingkungan

"Melalui kerjasama ini juga, kami menggandeng Kemenag terkait penguatan pengawasan PDPB. Kita ingin memastikan, mereka yang berusia 17 tahun itu sudah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan," ujar Fajri. 

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, ditambahkan Fajri, kedua lembaga bersama-sama akan memulai program pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan dengan turun langsung ke madrasah dan pesantren-pesantren. 

"Kita akan implementasikan bersama-sama ke Madrasah Aliyah mapun pondok pesantren. Tentu harapannya dapat memberikan edukasi mengenai demokrasi kepada generasi muda,x kata Fajri. 

BACA JUGA:Seminar Hukum Nasional PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon 2025: Mengulas Asas Dominus Litis dalam Perspektif

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Hj Riana Anom Sari menyambut baik kesepahaman yang terbangun antara pihaknya dengan Bawaslu Kota Cirebon.

Ia berharap, kerjasama yang terjalin bisa memberikan manfaat besar bagi para generasi penerus, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan yang berada dibawah kewenangan Kemenag. 

Sumber:

Berita Terkait