Mahasiswa UMC Gelar Aksi Kamisan di Depan Kantor DPRD, Mendesak Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Mahasiswa UMC Gelar Aksi Kamisan di Depan Kantor DPRD, Mendesak Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

ORASI. Mahasiswa UMC menggelar Aksi Kamisan di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar Aksi Kamisan di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (28/8).

Aksi Kamisan digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.

Mahasiswa datang mengenakan pakaian serba hitam. Membawa poster dan membentangkan spanduk bertuliskan #MerawatIngatMenolakLupa dan #AksiKamisanHapusTuntutImpunitas.

BACA JUGA:Hendra Nirmala Akhirnya Dilantik Jadi Sekda

BACA JUGA:Review Izin Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe

Aksi Kamisan juga diwarnai dengan teatrikal tabur bunga di jalan, simbol duka dan peringatan atas berbagai tragedi kemanusiaan di masa lalu.

“Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan dijamin oleh konstitusi. Namun dalam praktiknya, banyak kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum terselesaikan,” kata Rizki, salah satu peserta aksi.

Dalam orasinya, Rizki menyoroti sejumlah kasus pelanggaran HAM hingga kini belum tuntas. Termasuk penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi pada 1998, serta kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Sudah 21 tahun tanpa kejelasan hukum.

“Tidak ada keseriusan dari pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Seperti tragedi 1998, di mana para aktivis yang menyuarakan kebenaran justru dihilangkan secara paksa,” tambahnya.

Nama-nama seperti Munir, Marsinah, dan Wiji Thukul disebut-sebut dalam aksi. Mereka adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran. Namun dinilai negara sebagai ancaman dan akhirnya ‘dihilangkan’ tanpa jejak.

BACA JUGA:NU Jabar Tolak Kebijakan Gubernur Soal Jam Masuk Sekolah dan Jumlah Siswa per Kelas

Menurut Rizki, aksi Kamisan di Cirebon ini merupakan bagian dari gerakan nasional. Sudah berlangsung selama 17 tahun. Gerakan ini dimulai dari depan Istana Negara di Jakarta dan terus dilakukan setiap Kamis.

Aksi Kamisan ini sebagai bentuk pengingat bahwa pelanggaran HAM tidak boleh dilupakan. Pernah terjadi di Indonesia, dan hingga kini belum mendapatkan keadilan.

“Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi Kabupaten Cirebon. Kami menyampaikan bahwa semangat perjuangan untuk keadilan masih menyala, dan aksi Kamisan ini adalah wujud nyatanya,” pungkasnya. (zen)

Sumber: