RMI PWNU Jabar Kecam Keras TRANS7, Desak Proses Hukum Jalan Terus

RMI PWNU Jabar Kecam Keras TRANS7, Desak Proses Hukum Jalan Terus

KECAM. Ketua RMI PWNU Jabar, KH Abdurrohman, mengecam keras TRANS7 dan mendesak proses hukum jalan terus. FOTO : IST/RAKYATCIREBON--

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengecam keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi nasional Trans7.

Tayangan tersebut dinilai menghina dan mendiskreditkan pesantren serta para kiai, yang dianggap sebagai institusi pendidikan tertua dan penjaga moral bangsa.

BACA JUGA:PCNU Kabupaten Cirebon Serukan Boikot Trans Corp, Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Pesantren

Ketua RMI PWNU Jabar, KH Abdurrohman, dalam pernyataan resminya, Selasa (14/10/2025), menyebut tayangan itu sebagai bentuk kejahatan struktural. Dilakukan secara masif.

KH Abdurrohman menegaskan permintaan maaf dari pihak Trans7 tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami mengecam keras narasi yang menyesatkan dan tendensius tersebut. Ini bukan sekadar kesalahan teknis," katanya.

"Melainkan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai luhur pesantren. Permintaan maaf tidak menghapus dampak kerusakan yang telah terjadi,” tegasnya.

BACA JUGA:Trotoar Diperbaiki, Lubang Drainase Jalan Kartini Masih Menggenang

Selain mengutuk isi tayangan, RMI Jabar juga mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk memberikan sanksi maksimal kepada Trans7. 

Lebih dari itu, RMI mendorong agar hak siar program bermasalah dicabut, dan mempertimbangkan pencabutan izin siar secara keseluruhan.

“Langkah tegas ini penting agar menjadi efek jera, serta mencegah kasus serupa terulang di masa depan,” lanjut KH Abdurrohman.

Meski pihak stasiun televisi telah meminta maaf, RMI PWNU Jabar menegaskan langkah hukum tetap harus ditempuh. Pasalnya kerugian yang timbul bersifat kolektif.

Menyangkut marwah seluruh komunitas pesantren di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.

“Kami tolak penghentian proses hukum. Ada dampak luas yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan cukup dengan permintaan maaf lisan,” katanya.

RMI Jabar juga mengingatkan media massa lainnya agar tidak lagi menggunakan narasi negatif dalam memberitakan pesantren. RMI Jabar siap memimpin perlawanan secara terukur dan terorganisir.

"Jika kembali terjadi upaya disinformasi terhadap institusi pesantren," katanya.

Sebagai bentuk langkah lanjutan, RMI PWNU Jabar menginstruksikan seluruh kiai, santri, dan pengurus pesantren di wilayah Jawa Barat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Tetap menjaga kedisiplinan dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

BACA JUGA:Anton Maulana Serap Aspirasi Warga Bode Lor, Soroti Masalah Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar

“Mari kita kawal proses hukum ini hingga tuntas. Jangan terpancing provokasi. Perlawanan moral dan jalur hukum adalah jalan terbaik untuk menjaga kehormatan pesantren,” tutupnya.

RMI Jabar juga mengajak masyarakat untuk melaporkan tayangan bermasalah tersebut melalui kanal resmi pengaduan publik.

"Mari berjamaah menekan tombol laporkan di media-media resmi Trans7 sebagai  perlawanan moral kita," tukasnya. (zen)

Sumber: