Setelah Hilang Puluhan Tahun, Tiga Vihara di Kota Cirebon Resmi Bersertifikat SHM
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono turun ke Cirebon bersilaturahmi dengan warga Vihara. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Selasa (16/12), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono berkunjung ke Kota Cirebon, tepatnya ke Vihara Dewi Welas Asih.
AHY, sapaan akrab Menko, bersilaturahmi dengan warga Vihara Yayasan Budha Metta Kota Cirebon.
Pada kesempatan tersebut, putra sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia tersebut menyerahkan tiga sertifikat Vihara kepada pengurus yayasan.
BACA JUGA:Tanggapi Walk Out Fraksi PDIP, Ini Kata Bupati Majalengka
Tiga Vihara yang sertifikatnya di serahkan, adalah Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan dan Klenteng Talang.
AHY mengungkapkan, setelah melalui proses perjuangan panjang, akhirnya sertifikat tiga Vihara di Kota Cirebon ini bisa kembali kepada pemiliknya, yakni Yayasan Budha Metta.
Bahkan, saat ini sertifikat yang diserahkan sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), dari yang sebelumnya hanya Hak Guna Bangunan (HGB).
BACA JUGA:Alat Penerjemah Real-Time yang Digunakan pada Acara Idol K-Pop di Indonesia
"Perjalanan panjang, sampai akhirnya sertifikat SHM diserahkan kepada Yayasan Budha Metta," ungkap AHY.
Pengembalian sertifikat kepada ribuan rumah ibadat, termasuk tiga diantaranya di Kota Cirebon ini, dijelaskan AHY, merupakan bukti hadirnya negara dan pemerintah untuk memastikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga sesuai dengan Undang-undang.
"Ini adalah bentuk hadirnya negara dan pemerintah dalam berbagai urusan keagamaan, dengan menjamin rumah ibadah memiliki kepastian hukum yang jelas. Sehingga yang beribadah bisa tenang," jelas AHY.
BACA JUGA:CIS Bakal Gelar Basketball Championship
Pada saat ia menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, kata AHY, pengembalian sertifikat rumah ibadat ini menjadi atensi, sehingga di masa akhir jabatannya si tahun 2024, ia berusaha menyempatkan untuk meneken sertifikat untuk tiga Vihara di Cirebon ini.
"18 Oktober 2024 saya aedang beres-beres menjelang akhir jabatan sebagai Menteri ATR, saya sempatkan untuk tandatangan, sehingga saat ini menjadi subjek hukum, dari HGB menjadi SHM. Dan ternyata, dua hari kemudian, tanggal 20 saya dilantik oleh Presiden terpilih," kata AHY.
Sumber: