DPRD Dorong Pemkab Cirebon Ambil Alih Aset Menara dan Masjid Agung Sumber

DPRD Dorong Pemkab Cirebon Ambil Alih Aset Menara dan Masjid Agung Sumber

DORONG. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori mendorong Pemkab Cirebon mengambil alih aset menara dan Masjid Agung Sumber. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Wacana pengambilalihan aset Menara dan Masjid Agung Sumber oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapat dukungan dari DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi, menilai langkah tersebut penting mengingat posisi strategis masjid dan menara sebagai simbol keagamaan yang berada di pusat pemerintahan daerah.

Hasan mengatakan, selama ini pengelolaan Masjid Agung Sumber masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama terkait besarnya biaya operasional yang harus ditanggung Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Selama ini DKM Masjid Agung Sumber terkesan tidak berdaya karena terbentur biaya operasional yang cukup besar. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Pemkab Cirebon perlu mengambil alih aset menara dan masjid,” ujarnya.

Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa rencana pengambilalihan aset tetap harus melalui kajian matang. Sebab, bertambahnya aset daerah otomatis akan berdampak pada meningkatnya beban anggaran pemeliharaan.

“Namun melihat pentingnya keberadaan menara dan Masjid Agung Sumber sebagai simbol daerah, mau tidak mau pemerintah daerah harus mengambil tanggung jawab tersebut,” tegasnya.

Bahkan, Hasan menyebut jika Pemkab Cirebon memiliki kemampuan anggaran yang memadai, revitalisasi Masjid Agung Sumber sudah selayaknya dilakukan.

BACA JUGA:Kantor Dirusak Pendemo, Kegiatan di DPRD Sempat Terhenti, Hasan: Sekarang Normal Lagi

Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berdampak pada kenyamanan jamaah, tetapi juga dapat mempercantik wajah Kota Sumber sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.

“Masjid Agung ini ikon. Kalau ditata dan direvitalisasi dengan baik, dampaknya akan besar terhadap citra kawasan pemerintahan,” tambahnya.

Dukungan serupa disampaikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setiawan. Ia menilai pengambilalihan aset oleh Pemkab sudah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat kondisi fisik masjid dan menara saat ini dinilai memprihatinkan.

“Selama ini kondisi bangunan Masjid Agung Sumber cukup mengkhawatirkan, terlihat kumuh karena keterbatasan anggaran yang bisa dialokasikan,” kata Aan.

Menurutnya, apabila Menara dan Masjid Agung Sumber telah resmi menjadi aset Pemkab Cirebon, maka pemerintah daerah akan memiliki tanggung jawab penuh untuk merawat dan membenahi kondisinya secara berkelanjutan.

“Kalau sudah menjadi aset daerah, pemda pasti lebih serius dalam pemeliharaan. Bahkan jika anggaran memungkinkan, masjid ini sudah sangat layak untuk direvitalisasi,” pungkasnya. (zen)

Sumber: