PARAH! 1.329 ASN Cirebon Diduga Curangi Absensi Digital

PARAH! 1.329 ASN Cirebon Diduga Curangi Absensi Digital

JELASKAN. Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menjelaskan 1.329 ASN Pemkab Cirebon diduga curangi absensi digital pola koordinat tercatat tidak wajar. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

Sektor Publik Paling Banyak Terindikasi

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Ribuan ASN di Kabupaten Cirebon terindikasi memalsukan absensi digital. Mereka memanfaatkan aplikasi fake GPS.

BKPSDM menunjukkan sebanyak 1.329 ASN terindikasi memasang koordinat palsu. Kejanggalan paling banyak terjadi di sektor pelayanan publik.

BACA JUGA:Turun Rp 183.000! Ini Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini 03 Februari 2026

BACA JUGA:Bappelitbangda Ingatkan Dewan Soal Pokir

Dinas Pendidikan memimpin daftar dengan 696 ASN, diikuti Dinas Kesehatan 364 ASN. Sisanya tersebar di berbagai SKPD dan kecamatan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, menegaskan pola koordinat yang tercatat tidak wajar.

BACA JUGA:Hunian Kios Rendah, Aktivitas Perdagangan Lantai Dua Pasar Sumber Lesu

BACA JUGA:Waktu Terbaik Menikmati Keindahan Bulan Purnama Snow Moon 2 Februari 2026 di Seluruh Indonesia

“Koordinat muncul berulang, bahkan pegawai berbeda tercatat di titik yang sama. Secara logika, itu mustahil,” kata Meilan.

Meilan menegaskan, manipulasi ini tidak akan dibiarkan. Akumulasi ketidakhadiran bisa berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian.

BACA JUGA:BKPSDM Tunggu BAP Resmi Disdik Atas Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Weru

BACA JUGA:Guru Lecehkan Murid, BKPSDM Pastikan Pemberhentian Tidak Hormat

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menambahkan, kasus koordinat identik antar pegawai bukan insiden tunggal. Ada titik yang dipakai lima orang atau lebih.

Temuan ini menjadi bukti kuat adanya manipulasi. BKPSDM belum langsung memberi sanksi. Pendekatan pembinaan dilakukan melalui atasan masing-masing ASN.

BACA JUGA:Dukung Keputusan DPR RI, Golkar Cirebon Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

BACA JUGA:Komisi II Soroti Kebocoran PAD Pajak Restoran, Tapping Box Dinilai Belum Optimal

Namun, Ade memperingatkan, praktik manipulasi yang terus berlanjut akan berakibat serius. Kehadiran yang dicatat secara palsu tidak akan diakui.

“Kalau akumulasi ketidakhadiran melebihi 29 hari, konsekuensinya bisa berat, termasuk pemberhentian,” tegas Ade.

BACA JUGA:Lebih Baik Upgrade RAM atau Ganti SSD? Panduan Menentukan Prioritas Peningkatan Laptop Lama

BKPSDM berjanji memperketat pengawasan sistem absensi berbasis GPS. Itu dilakukan demi disiplin ASN dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan. (zen)

Sumber: