Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026? Cek Ketetapan Baznas di Sini
Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026? Foto: Pinterest/Rakyatcirebon.disway.id--
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Menjelang pengujung bulan Ramadhan 1447 H, umat Muslim di seluruh penjuru Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menuntaskan kewajiban paling krusial, yakni zakat fitrah.
Pertanyaan mengenai berapa besaran zakat fitrah tahun 2026 menjadi topik yang paling sering diperbincangkan di masjid-masjid maupun ruang digital.
Ketetapan mengenai nilai zakat ini memang bersifat dinamis setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena harga bahan pokok, terutama beras sebagai makanan utama kita, terus mengalami fluktuasi di pasar.
Lantas, berapa nominal yang harus kita siapkan untuk diri sendiri dan keluarga di tahun ini?
BACA JUGA:Aturan THR Ojol 2026: Apakah Driver Wajib Dapat Bonus Tahun Ini?
Mari kita lihat rinciannya berdasarkan aturan terbaru dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Standar Zakat Fitrah dalam Bentuk Beras
Secara syariat, ukuran zakat fitrah tidak pernah berubah sejak zaman Rasulullah SAW.
Ukurannya adalah satu sha' gandum atau kurma, yang jika dikonversi ke dalam ukuran berat di Indonesia setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.
Bagi Anda yang terbiasa menunaikan zakat langsung dalam bentuk fisik beras, standarnya tetap sama.
Pastikan kualitas beras yang Anda zakatkan minimal setara dengan beras yang Anda konsumsi sehari-hari di rumah.
Jangan sampai kita memberikan beras dengan kualitas yang jauh di bawah apa yang kita makan, karena esensi zakat adalah memberikan yang terbaik untuk saudara kita yang membutuhkan.
Konversi Zakat Fitrah 2026 ke Dalam Rupiah
Bagi masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi, menunaikan zakat dalam bentuk uang tunai atau melalui transfer bank (zakat online) menjadi pilihan yang lebih praktis.
Namun, karena harga beras di tiap wilayah berbeda, BAZNAS biasanya mengeluarkan ketetapan nominal rupiah yang disesuaikan dengan harga pasar di masing-masing provinsi.
Sumber: