RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Penyidik dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten, BNNK Kuningan, berhasil menyita 26,47 gram narkotika jenis sabu, dari seorang DPO berinisial TH.
Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara SH mengungkapkan, penangkapan terhadap TH merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang sedang disidang, dengan terdakwa NB. "Januari 2022 kita telah menangkap seorang tersangka, dengan Laporan Kasus Narkotika tanggal 21 Januari. Dari hasil penangkapan ini (NB) kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya. Berbekal data akurat, petugas lalu mengejar TH yang diduga menjadi pengedar barang. BNNK juga merilis DPO sejak 27 Januari 2022. "Tepat pada Rabu, 1 Juni 2022 pas hari lahir Pancasila, jam 11.30 di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang bersangkutan ditangkap dengan sejumlah barang bukti, terdiri dari 4 bungkus narkotika golongan 1 jenis sabu, mengandung zat metamfetamin seberat 26, 47 gram berdasarkan hasil timbangan resmi dari pegadaian Kuningan," terangnya. Barang bukti lain adalah satu set alat hisap (bong), handphone, beberapa ATM, plastik benang dan sepeda motor. Lokasi saat TH diringkus petugas di Cirebon merupakan sebuah kontrakan. Alamat asli KTP tersangka berasal dari Lingkungan Paleben, Kel Cigadung Kec Cigugur, Kuningan. Dari hasil analisa BNNK diduga tersangka TH ini mampu menjual sekira 50 gram sabu setiap minggu. "Dia memasarkan di Kuningan, tapi tidak semua wilayah. Berapa banyak pasar (sabu) di Kuningan kita belum bisa melacak,” jelasnya. Adapun pengungkapan kali ini, diketahui TH memasarkan sabu untuk wilayah Kecamatan Kadugede, Selajambe hingga Subang (Kuningan Selatan). AKBP Yaya menambahkan, dengan temuan wilayah pemasaran dirinya mengingatkan para stakeholder di Kuningan untuk memberikan perhatian serius. Pemerintah daerah, akademisi, para intelektual, dan DPRD Kuningan diharapkan ikut berbuat untuk pencegahan narkoba. "Sejauh mana kepedulian beliau-beliau dari Kuningan Selatan, atau dapil V Kuningan terhadap masyarakatnya yang setiap minggu dipasok 50 gram sabu per minggu,” kata Kepala BNNK. (Bubud Sihabudin)Setiap Minggu 50 Gram Sabu Masuk Kuningan Selatan, BNN Minta DPRD Aktif Lakukan Pencegahan
Selasa 07-06-2022,06:00 WIB
Kategori :