Nikita Mirzani 24 Jam Diperiksa Polisi, Terus Pulang

Sabtu 23-07-2022,09:32 WIB

RAKYATCIREBON.ID, SERANG - Aktris Nikita Mirzani batal ditahan dan diizinkan pulang oleh pihak Polres Serang Kota pada Jumat (22/7) malam. Hal tersebut diungkap oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di Instagram.

Dia mengunggah video momen Nikita Mirzani keluar dari kantor Polres Serang Kota.  "Pulang," kata Fitri Salhuteru.

Dalam video tersebut, Nikita Mirzani tampak dikerumuni oleh para sahabat dan kuasa hukum. Perempuan berusia 36 tahun itu lantas mencium pipi Fitri Salhuteru yang sudah dianggap sebagai kakak angkat.

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Dia dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.

Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story yang diduga menghina teman dekat Nindy Ayunda tersebut. Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya di Instagram mendadak hilang.

Nikita Mirzani sempat diperiksa di Polres Serang Kota sekitar 24 jam lebih. (jpnn/rakcer)  

Kategori :

Terpopuler