RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, meminta agar raperda penyertaan modal PAM Tirta Kamuning dilengkapi dengan naskah akademik. Sebab, naskah akademik dinilai sebagai dasar dan tolak ukur dalam pembuatan sebuah perda.
Sebab hingga hari ini, Senin (15/8), anggota fraksi belum menerima secara langsung naskah akademik tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan naskah akademik sebagai kajian bagi anggota pansus raperda. Misalnya saja Fraksi Demokrat yang diketuai Toto Hartono. Fraksinya meminta agar naskah akademik raperda penyertaan modal PAM Tirta Kamuning dapat disampaikan. “Karena naskah akademik ini merupakan landasan yang bersifat akademis dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga nantinya bisa menjadi tolak ukur dalam pembuatan perda,” tegas Toto. Pihaknya mengingatkan, agar PAM Tirta Kamuning menerapkan sistem anggaran yang efektif dan efisien dalam kaitan infrastruktur yang ada. Apalagi melihat APBD yang dikabarkan defisit, sejauh mana urgensi penyertaan modal pada PAM Tirta Kamuning. “Kami juga meminta kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning untuk menerapkan system anggaran yang efektif. Ini agar penyertaan modal dari pemerintah daerh benar-benar mampu mengembangkan kinerja perusahaan tersebut ke depannya,” sebut Toto. Tak jauh berbeda disampaikan Fraksi PPP yang diketuai Toto Taufikurohman. Justru fraksinya heran, kenapa naskah akademik tidak dibuat saat usulan raperda penyertaan modal. Seharusnya naskah akademik dibuat terlebih dulu agar ketika raperda penyertaan modal selesai dibuat, sudah ada acuan dasar naskah akademiknya. “Dalam penyampaian raperda penyertaan modal pada PAM Tirta Kamuning, kenapa tidak dibuat naskah akademiknya. Karena bagi kami, naskah akademik itu sangat penting sebagai tolak ukur perencanaan atau cash flow. Sampai saat ini, kami tidak menerima naskah akademiknya,” bebernya. Kemudian seiring dengan penambahan penyertaan modal tersebut, pihaknya menekankan, harus ada konsekuensi peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara signifikan. Oleh karenanya, perlu dijelaskan pula bentuk pelayanan apa saja yang akan ditingkatkan oleh PAM Tirta Kamuning kepada masyarakat. “Kami meminta penjelasan pula, mengenai laba yang telah diperoleh PAM Tirta Kamuning dan disetorkan ke kas daerah sampai sekarang. Termasuk penjelasan berupa analisa investasi perusahaan terutama kontribusi PAM Tirta Kamuning terhadap PAD, itu seperti apa,” katanya. Disisi lain, pihaknya menyoroti soal penyediaan air bersih terhadap masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. Sebab, sampai sekarang masih menimbulkan permasalahan bagi warga yang direlokasi. Dimana alokasi pengelolaan air bersih Bendungan Kuningan yang dikelola Perumda Tirta Kamuning lebih kecil disbanding Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sedangkan lokasi bendungan berada di Kabupaten Kuningan. “Apakah hal itu kewenangan Dinas PUTR atau PAM Tirta Kamuning. Mohon pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan air bersih bagi warga yang terkena relokasi. Bagaiamana pun juga warga di sekitar bendungan sangat mengharapkan lancarnya pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(ags)Sejumlah Fraksi Pertanyakan Naskah Akademik Terkait Raperda Penyertaan Modal PAM Tirta Kamuning
Selasa 16-08-2022,15:30 WIB
Kategori :
Terkait
Jumat 16-09-2022,17:00 WIB
Perumda Farmasi Disuntik Modal Rp2 Miliar Dulu, Tahun Depan Rp1 Miliar
Selasa 16-08-2022,15:30 WIB
Sejumlah Fraksi Pertanyakan Naskah Akademik Terkait Raperda Penyertaan Modal PAM Tirta Kamuning
Rabu 10-08-2022,05:00 WIB
Perumda Air Minum Diperkuat
Selasa 21-06-2022,17:00 WIB
Perumda Farmasi Minta Modal untuk Perbaikan, Ruangan Dokter Sudah Tak Layak
Terpopuler
Jumat 28-02-2025,22:53 WIB
100 Hari Edo-Siti Farida, Disdukcapil Kejar Perekaman hingga Siapkan Konsep Layanan Drive Thru
Jumat 28-02-2025,22:56 WIB
Komitmen DKUKMPP, Stabilkan Harga Hingga Dorong UMKM Naik Kelas
Jumat 28-02-2025,14:09 WIB
DPRD Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak Penghubung Kapetakan dan Gegesik
Jumat 28-02-2025,16:10 WIB
Jemalih Siap Bermitra dengan Penyelenggara, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
Sabtu 01-03-2025,10:08 WIB
Masjid Baitul Hidayah Umar bin Khattab Gelar Pengajian Perdana Pasca Peresmian
Terkini
Sabtu 01-03-2025,10:32 WIB
Ramadhan 2025, Pemkot Cirebon Tegaskan Aturan untuk Tempat Hiburan Malam di Kota Cirebon dan Rumah Makan
Sabtu 01-03-2025,10:08 WIB
Masjid Baitul Hidayah Umar bin Khattab Gelar Pengajian Perdana Pasca Peresmian
Sabtu 01-03-2025,09:56 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Minta Keterangan Siswa
Sabtu 01-03-2025,09:23 WIB
DKPPP Kota Cirebon Temukan Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam di Pasar Tradisional
Jumat 28-02-2025,22:56 WIB