Dewan Setuju Efisiensi Anggaran, Walikota Azis: Mohon Maklum
Kamis 25-08-2022,13:00 WIB
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Nota Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022 akhirnya disepakati dan disetujui melalui rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, setelah melalui pembahasan panjang yang dilakukan Badan Anggaran, akhirnya nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, yang di dalamnya Pemkot Cirebon memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran, disepakati untuk kemudian disetujui bersama.
"KUA PPAS sudah dibahas dan sepakat untuk disetujui dibawa ke paripurna. Terima masih kepada Banggar dan TAPD yang sudah sama-sama melakukan pengkajian dan pembahasan," ungkap Ruri.
Juru Bicara Badan Anggaran, M Handarujati Kalamullah pun secara terperinci menyampaikan dokumen KUA-PPAS untuk perubahan anggaran APBD tahun 2022.
Sementara itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengapresiasi kinerja DPRD, melalui badan anggaran yang sudah menindaklanjuti dengan pembahasan, terhadap nota KUA-PPAS yang sudah disampaikan.
"KUA-PPAS ini adalah tahapan perencanaan yang harus dilalui. Pemda menyampaikan terima kasih kepada Banggar dan TAPD. Diskusi yang cukup alot antara keduanya akhirnya melahirkan kesepakatan," ungkap Azis.
Sampai dengan hari ini, kata Azis, ditandai dengan paripurna, kesepakatan telah tercapai. Dan setelah ini, perubahan APBD 2022 bisa dilaksanakan.
Menurut Azis, dalam penerapannya, pemkot pun mengharapkan kontrol dari DPRD. Termasuk saran, pendapat, bahkan kritik dari DPRD yang siap diterima oleh jajaran eksekutif.
"Kritik pun kami terima untuk bersama-sama memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bahwa skala prioritas adalah bagaimana tahun ini ada perimbangan antara belanja modal dengan belanja operasional. Meskipun dalam pembahasannya terjadi dinamika, mana yang jadi prioritas, mana yang diundur. Karena tahun ini anggaran masih kena dampak pandemi. Mohon maklum semuanya," pungkas Azis. (sep)
Kategori :