Walikota Kaji Ulang Hibah Bawal

Walikota Kaji Ulang Hibah Bawal

RESPONS. Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH merespons permintaan para ketua RW yang meminta bantuan walikota (Bawal) diaktifkan kembali. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Selain meminta pemkot untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang akan diterapkan pada tahun 2023, LPM dan para ketua RW juga meminta untuk mengaktifkan kembali bantuan anggaran untuk para ketua RW melalui mekanisme hibah Bantuan Walikota (Bawal).

Atas desakan ini, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menilai, usulan untuk kembali mengaktifkan hibah bawal adalah usulan positif. Namun sebetulnya, lanjut Azis, bantuan anggaran dari walikota untuk pembangunan di tingkat RW tetap ada, hanya saja mekanisme penyerahannya berbeda.

“Ini adalah sebuah pemikiran yang positif ya. Para ketua RW khususnya menghendaki ada bawal. Sebetulnya, bawal itu ada. Hanya bentuknya saja yang berbeda kegiatannya. Kalau dulu bawal langsung dihibahkan secara keuangan, sekarang dalam bentuk kegiatan,” ungkapnya, kemarin.

Meski demikian, masukan dan usulan dari LPM dan para ketua RW yang menghendaki agar mekanisme hibah anggaran melalui program Bantuan Walikota (Bawal) kembali diaktifkan, akan menjadi bahan agar dikaji lebih lanjut oleh pemkot.

BACA JUGA:Walikota Pahami Ancaman LPM

“Tetapi kalau ada keinginan dari RW-RW untuk mengaktifkan bawal, tentu ini menjadi bahan kajian kami,” lanjut dia.

Selain akan menjadikan usulan dari LPM dan ketua RW sebagai bahan kajian, pemkot juga menginginkan konsistensi dari pihak di bawah. Pasalnya, bantuan hibah bawal langsung ke RW, sangat dipengaruhi oleh tingkat keberhasilan pelaporan dari pelaksanaannya.

Maka dari itu, kapasitas SDM di tingkat RW pun perlu ditingkatkan dalam hal administrasi. Sehingga pelaporan pelaksanaan kegiatan dari dana yang berasal dari hibah bawal, bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga tidak menjadi temuan di kemudian hari.

“Ingat, kami tidak ingin memberikan racun kepada RW-RW kami. Maka kalau usulan untuk dimunculkan kembali hibah bawal, ini tentunya harus melalui proses. Di antaranya harus ada pelatihan-pelatihan. Sehingga di akhir cerita itu tidak ada masalah,” tandasnya.

Ditambahkan Azis, pada dasarnya, pemkot sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja para ketua RW yang sejatinya merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembangunan.

BACA JUGA:KPAID Catat 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

“Kami sayang sama RW-RW kami. Karena mereka adalah ujung tombak dari pembangunan di Kota Cirebon. Ini (usulan pengaktifan bawal, red) nanti akan kita bahas,” kata Azis. 

Sebelumnya, tuntutan para LPM serta paguyuban ketua RW terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Cirebon, terus mengalir. Kali ini, disuarakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kamis (22/9) kemarin.

Ketua LPM Kelurahan Kasepuhan, Rachmatul Iman menyerahkan desakan dan tuntutan secara tertulis kepada ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, dengan harapan bisa diteruskan kepada Pemerintah Kota Cirebon.

Sumber: