RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Jaminan kesehatan pemerintah melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dilapangan banyak dikeluhkan warga. Itu disampaikan kepada wakil rakyat dari dapil V, H Tanung Hidayat saat menggelar reses di Desa Dompyong Wetan Kecamatan Gebang.
Politisi PKB yang duduk di Komisi I ini menjelaskan hasil belanja aspirasinya itu, ternyata KIS yang dimiliki masyarakat, sampai sekarang tidak bisa digunakan. Sebab belum aktif.
"Sehingga hal itu membuat masyarakat miskin tidak bisa mendapatkan hak mereka untuk pengobatan secara gratis. Percuma dong punya KIS tapi tidak bisa digunakan," kata Tanung.
Tak hanya itu, pembuatan e-KTP pun nyatanya masih dikeluhkan warga. Proses pembuatannya lama. "Keluhan warga masih sama. Terkait pelayanan dasar yang belum maksimal. Bayangkan, untuk membuat e-KTP warga Cirebon Timur sampai membutuhkan waktu yang lama," katanya.
Padahal, administrasi kependudukan (adminduk) bisa diakses lewat online. Artinya, pelayanan harusnya sudah bisa dipermudah. Tapi nyatanya kenapa keluhan itu masih tetap ada? Padahal kata dia, semua berasal dari Disdukcapil. Sebut saja sebelum mengurus bantuan sosial, BPJS, surat kematian, termasuk kedunia kerja, membutuh KTP dan KK.
Sayangnya, untuk bisa mengaksesnya terasa sulit. "Jadi kenapa membuat KTP saja masih sulit. Banyak loh, yang ngadu mau memperbaiki pun males jadinya, karena sulitnya mengakses pelayanan adminduk," katanya.
Sebetulnya pencetakan eKTP informasinya sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tapi lagi-lagi, itu sebatas wacana. Faktanya warga masih tetap kesulitan. Kalaupun sekarang, berbasis aplikasi, itupun tidak bisa menyelesaikan masalah. Khususnya untuk kalangan masyarakat bawah. Yang tidak memiliki kemampuan, mengaksesnya.
"Orang tua, yang tidak punya smartphone. Atau orang tua yang tidak mengerti tekhnologi, ya pasti kebingungan mereka," katanya.
Terkait infrastruktur jalan pun menjadi keluhan warga dalam resesnya. Akses jalan dimana-mana mengalami kerusakan. Berlubang dan kerap menimbulkan terjadinya kecelakaan.
"Mereka meminta, agar ada perbaikan jalan. Aspirasi yang telah mereka sampaikan kami tampung, untuk nantinya dilaporkan," imbuhnya.
Tentu, tidak semua akan diakomodir. Terkait perbaikan jalan pun kewenangannya berbeda-beda. "Yang menjadi kewenangan Kabupaten lah yang nantinya akan kita prioritaskan untuk bisa diperjuangkan," pungkasnya. (zen)