RAKYATCIREBON.ID-Masih percaya pinjaman online alias pinjol? Sebaiknya memang harus waspada. Sebab, banyak beredar pinjol-pinjol ilegal.
Kalau mau cari aman, sebaiknya mencari pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selain itu juga yang kompetitif, cepat cair, dan bunga rendah.
Seperti diketahui, OJK adalah badan pemerintah yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan.
OJK juga telah mengeluarkan peraturan terkait pinjol. Seperti dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016.
Peraturan tersebut menyangkut Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Pihak OJK pun telah mengimbau agar FinTech legal selalu menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Karena itu ada baiknya jika kita mengetahui aplikasi pinjol yang cepat cair, terbaik dan menawarkan bunga rendah. Yang paling penting, pinjol tersebut juga terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Aplikasi pinjaman online adalah salah satu produk dari penyelenggara fintech yang menyediakan layanan peminjaman uang atau kredit yang ditujukan untuk masyarakat.
Aplikasi pinjaman online kini menjadi pilihan masyarakat karena kemudahan yang ditawarkan. Di balik kemudahan ini tentu ada risiko yang menyertai. Misalnya, tingginya bunga.
Pinjaman online juga ada yang mematok bunga harian, beda dengan KTA pada bank yang menerapkan bunga cicilan perbulan.
Selain itu, risiko penipuan dan teror ketika telat bayar atau gagal bayar pada pinjol juga tinggi.
Oleh karenanya, penting untuk memastikan aplikasi pinjol terdaftar di OJK. Tujuannya agar kita terhindar dari pinjol yang merugikan.
Nah, berikut ini ada 10 aplikasi pinjaman online cepat cair terbaik dan terpercaya dengan bunga rendah yang bisa dijadikan pilihan:
Kredivo
Kredivo menyediakan layanan pinjaman online dengan bunga rendah. Untuk pendaftaran Kredivo caranya juga mudah dan cepat.