CIREBON - Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pemkot Cirebon pun sudah menindaklanjuti SE tersebut, dengan menerbitkan SE Walikota Cirebon nomor 000.8.3/ SE.8-ORG tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Iingkungan Pemkot Cirebon setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dari SE Walikota tersebut, Walikota memilih untuk mengajak semua pegawai tetap berangkat kerja ke kantor, atau melakukan Work From Office (WFO) pada tanggal 16 dan 17 April, meskipun Menpan-RB memperbolehkan untuk melakulam kerja dari rumah, atau Work From Home (WFH). BACA JUGA:Pantura Masih Ramai Lancar, U-Turn Masih Ditutup Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengtakan, dasar dari Menpan-RB mengeluarkan SE adalah karena banyak pejabat di Jakarta yang melakukan perjalanan mudik, sehingga mereka yang mudik, diberikan keringanan untuk WFH untuk menghindari tumpukan kendaraan pada puncak arus balik. Belum lagi, kebijakan WFH ini lebih diarahkan untuk perangkat daerah yang menangani soal kebijakan, sementara instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diminta bekerja dari kantor. "Setelah saya konsul ke pak Pj (Walikota. Red), kita ambil kebijakan untuk tetap WFO, dan sudah dituangkan dalam SE tertanggal 13 April," ungkap Arif. BACA JUGA:PDIP Siapkan Kejutan Pilkada Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati Bakal Ambil Formulir Pendaftaran Kembali dijelaskan Arif, dalam SE yang diterbitkan, Menpan RB pun menyebutkan bahwa WFH itu dibatasi maksimal untuk 50 persen pegawai di setiap Instansi. Sehingga, melihat kondisi di Kota Cirebon, yang pegawainya tidak sebanyak Jakarta, Pemkot memilih untuk WFO 100 persen. Untuk memastikan bahwa SE yang mengarahkan pegawai tetap WFO pada tanggal 16 dan 17 April dijalankan dengan baik, dijelaskan Arif, pihaknya, bersama pejabat kepegawaian akan memonitor langsung ke lapangan. Sidak ke kantor-kantor SKPD pun akan dilakukan, untuk melihat sejauh mana kepatuhan para pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon. "Besok kita akan sidak ke beberapa perangkat daerah. Sampai sekarang belum ada laporan ke saya, baik pegawai yang izin atau cuti," kata Arif. (sep)Pemkot Cirebon Tetap WFO 100 Persen, Besok Bakal Sidak Kantor SKPD
Selasa 16-04-2024,21:08 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Asep Saepul Mielah
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,14:00 WIB
Sinergi Kelurahan Harjamukti, DLH dan DPUTR Kota Cirebon Atasi Masalah Sampah di RW 08 Wanacala
Selasa 21-10-2025,14:00 WIB
Pemkot Cirebon dan Rutan Kelas I Cirebon Tandatangani Nota Kesepakatan
Senin 20-10-2025,21:16 WIB
PAD dan Dana Transfer Merosot, TAPD Kota Cirebon Pastikan Pembangunan Tetap Jalan
Selasa 14-10-2025,21:55 WIB
Langkah Humanis, Satpol PP Kota Cirebon Awali Penertiban PKL di Jalan Tentara Pelajar dengan Pendataan
Minggu 17-08-2025,13:00 WIB
Pemkot Cirebon Luncurkan Program KIPDA, Wujudkan Visi Pendidikan Inklusif
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,10:02 WIB
Samsung Galaxy Tab Murah Terbaik 2025: Pilihan Seri A untuk Budget Terbatas
Rabu 10-12-2025,11:13 WIB
Waspada! 5 Tanda Smartphone Anda Sudah Harus Diganti dan Cara Mengetahuinya
Rabu 10-12-2025,10:34 WIB
Rekomendasi Terbaik Samsung Galaxy Tab S FE: Layak Dibeli di Tahun 2025?
Rabu 10-12-2025,12:05 WIB
Rekomendasi Laptop Gaming ASUS Terbaik 2025: Harga di Bawah 20 Juta
Rabu 10-12-2025,10:55 WIB
Pilihan Samsung Galaxy Tab A Series 2025: Tablet Murah dengan Kualitas Mumpuni
Terkini
Rabu 10-12-2025,21:27 WIB
5 Aplikasi Remote Desktop Terbaik 2025: Lintas OS (Win, Mac, Linux)
Rabu 10-12-2025,20:58 WIB
Cara Mengakses dan Menggunakan Windows 365 Cloud PC Melalui Browser
Rabu 10-12-2025,20:47 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Sentuh 30.000 Anak Sepanjang 2025
Rabu 10-12-2025,20:38 WIB
Cara Mengaktifkan Performance Mode Android 15: Rahasia Performa 120Hz Lebih Cepat
Rabu 10-12-2025,19:11 WIB