Komisi I DPRD Dorong Penertiban Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

Senin 10-02-2025,21:01 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Yoga Yudhistira

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, membahas penanganan masalah pengemis di kawasan Makam Sunan Gunung Jati. Penertiban akan dilakukan mengedepankan pendekatan humanis serta upaya pemberdayaan.

BACA JUGA:PPDI Kota Cirebon Tuntut Berbagai Hak, Terkait Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon

Rapat dihadiri Satpol PP, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Camat Gunung Jati, serta Bappelitbangda Kabupaten Cirebon. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah Lc, menegaskan bahwa penertiban pengemis harus dilaksanakan secara bijak tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

BACA JUGA:Bursa Ketua PC GP Ansor Bakal Diisi Wayang Lawas

“Kami akan terus mengawal proses penertiban agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku serta memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Nova.

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Ingatkan Perangkat Daerah di Kota Cirebon Boleh Sewakan Aset, Tapi.....

Camat Gunung Jati, Abdul Ajid, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam mengatasi persoalan tersebut.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Kabupaten Cirebon, Tinggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

“Koordinasi dengan desa dan tokoh masyarakat sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif serta mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak,” jelasnya.

BACA JUGA:Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Ia pun mengusulkan perlunya kajian komprehensif mengenai faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengemis di sekitar Makam Sunan Gunung Jati.

“Kami mendorong adanya analisis mendalam untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk upaya pemberdayaan masyarakat sekitar,” ujar perwakilan Bappelitbangda.

BACA JUGA:Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek

Sementara itu, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk merancang program pembinaan, pelatihan keterampilan, serta akses bantuan sosial bagi pengemis yang terdampak penertiban.

BACA JUGA:Jelang Konfercab XI, GP Ansor Kabupaten Cirebon Perketat Persyaratan Calon Ketua

Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan wisata religi tersebut. (zen)

Kategori :