Komisi I DPRD Cirebon Dorong DPMD Perketat Pengawasan dalam Pilwu PAW di Tujuh Desa

Komisi I DPRD Cirebon Dorong DPMD Perketat Pengawasan dalam Pilwu PAW di Tujuh Desa

RAPAT KERJA. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama DPMD, kemarin. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Ada beberapa hal yang bahas, salah satunya terkait persiapan teknis dan peningkatan pengawasan.

Ada tujuh desa di Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Pilwu PAW, 1 Desember mendatang. Ketujuh desa tersebut pertama, Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari. Kedua Desa Panggangsari, Kecamatan Losari. Ketiga Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug. Keempat Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak.

"Kelima Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang. Keenam Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan. Ketujuh Desa Waled, Kecamatan Waled," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushopiyah Lc.

Politisi PKS itu menegaskan Rakor kali ini, memfokuskan pada penguatan pengawasan agar proses pemilihan berjalan tertib dan bersih dari politik uang. Pemilihan Kuwu PAW merupakan mekanisme penggantian bagi kuwu yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Proses ini biasanya dilakukan tiga hingga empat bulan setelah posisi kuwu dinyatakan kosong. Namun, pelaksanaan tahun ini tertunda akibat moratorium pilwu yang disebabkan oleh jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota DPRD asal Dapil IV itu pun menekankan pentingnya pengawasan dan keamanan yang ketat selama pelaksanaan Pilwu PAW, untuk memastikan pemilihan berjalan dengan aman, transparan, dan bebas dari politik uang yang dapat merusak nilai demokrasi di desa.

Nova mengungkapkan harapannya agar DPMD melakukan langkah pengawasan ekstra guna meminimalisasi potensi pelanggaran. “DPMD harus menambah pengawasan dan keamanan dalam pelaksanaan Pilwu PAW kali ini. Ini sangat penting untuk memastikan agar proses pemilihan berjalan dengan aman dan tidak tercemar oleh politik uang yang jor-joran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD, Nanan Abdul Manan menyambut baik masukan dari Komisi I DPRD dan berjanji untuk menindaklanjuti setiap persiapan secara menyeluruh. Nanan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kelancaran dan integritas proses Pilwu PAW di tujuh desa tersebut.

"Koordinasi dengan aparat keamanan serta lembaga terkait lainnya, terus dilakukan, untuk menjaga kelancaran proses Pilwu PAW," tuturnya.

Mulai 19 Oktober sampai 5 November sudah masuk tahapan pencalonan dengan melakukan penjaringan tahap pertama. Ketika Paslonnya dinyatakan kurang dari dua, penjaringan tahap kedua akan dibuka. Waktunya 6-13 November 2024.

DPMD juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga proses pemilihan yang bersih dan bebas dari kecurangan. DPMD pun akan menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan keamanan di setiap desa yang mengadakan Pilwu PAW. (zen)

Sumber: