CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengungkap bahwa dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini telah memasuki tahap penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Kami telah memanggil pengelola dana PIP sejak Senin lalu. Selain itu, hari ini (kemarin, red) juga dilakukan pemeriksaan terhadap kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan,” ujarnya, kemarin.
Setelah meminta keterangan dari pengelola dana PIP dan kepala KCD, Kejari Kota Cirebon berencana untuk memeriksa pihak eksternal terkait kasus ini.
“Pihak luar sekolah akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman. Sementara itu, dari internal sekolah, kami telah memeriksa delapan orang,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kami hadir untuk memberikan laporan terkait temuan di lapangan, yang nantinya akan dibandingkan dengan hasil penyelidikan kejaksaan,” katanya setelah diperiksa.
Namun, Ambar enggan membeberkan detail terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena informasi ini bersifat rahasia antara kami dan penyidik. Yang jelas, ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana PIP,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelusuri adanya dugaan pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Hasilnya, Ambar pun mengungkap adanya pemotongan PIP yang mencapai Rp200 ribu per siswa.
Ambar menegaskan, pihaknya akan terus mendalami soal adanya pemotongan PIP yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon.
"Sampai hari ini kami baru menemukan bahwa pemotongannya di angka Rp200 ribu per siswa. Tetapi akan terus kami dalami, karena target kami minggu ini kami selesai. Sehingga kami mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP itu yang ada di SMAN 7," sambung dia.
Ambar mengungkapkan, di SMA Negeri 7 Cirebon ada sekitar 500 siswa yang memperoleh program PIP. Dalam program ini, setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000.
"Kalau (penerima) PIP aspirasi itu di angka 531 siswa di SMAN 7. Setiap anak mendapatkan Rp1.800.000. Tapi pemotongannya sementara ini di angka Rp200 ribu. Tapi akan kami dalami, apakah Rp200 ribu itu sama atau tidak," ucapnya.