Tegaskan Longsor Gunung Kuda Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

Minggu 01-06-2025,19:42 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Khairul Anwar
Tegaskan Longsor Gunung Kuda Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, bukan tergolong bencana alam. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd, Minggu (1/6).

Menurut Hilmy, kejadian yang mengakibatkan belasan pekerja meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka merupakan murni kecelakaan kerja. Disebabkan oleh kesalahan teknis maupun kelalaian manusia dalam operasional tambang.

“Ini bukan bencana alam. Ini murni kecelakaan kerja karena adanya technical error dan human error dalam aktivitas pertambangan,” tegas Hilmy.

BACA JUGA:DPRD Dukung Langkah Tegas Pemprov Jabar, Tutup Kawasan Tambang Gunung Kuda

BACA JUGA:Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup, Pemilik Diamankan Polisi

Meski klasifikasi kejadian tidak masuk dalam kategori bencana alam, Pemkab Cirebon tetap bergerak cepat. Begitu informasi diterima, proses evakuasi langsung dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai unsur, dibantu oleh pemerintah provinsi dan pusat.

“Korban yang meninggal dunia sudah kami data. Kami siapkan bantuan santunan melalui mekanisme asesmen dari Dinas Sosial,” tambahnya.

Hilmy juga menyampaikan bahwa Pemkab Cirebon akan menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan instansi terkait pada Senin, 2 Juni 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai status kejadian ini dan penanganan ke depannya, termasuk kemungkinan penetapan status darurat lokal.

“Tapi yang lebih penting saat ini adalah fokus pada evakuasi dan kepedulian terhadap warga yang menjadi korban,” ujarnya.

BACA JUGA:Tambang Gunung Kuda Resmi Ditutup, Pemilik Diamankan Polisi

BACA JUGA:BREAKING NEWS. Gunung Kuda Kembali Makan Korban, Sementara 4 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Terkait izin aktivitas pertambangan di Gunung Kuda, Hilmy menjelaskan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Pemkab tetap merasa bertanggung jawab secara moral atas musibah yang menimpa warganya.

“Secara kewenangan memang provinsi. Tapi tidak mungkin kami diam saat warga kami tertimpa musibah. Kami tetap turun tangan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menyampaikan pandangan senada. Ia menyebut peristiwa ini jelas merupakan akibat kelalaian perusahaan tambang dalam menjalankan prosedur keamanan kerja.

“Ini bukan bencana alam, tapi kecelakaan kerja akibat kelalaian perusahaan. Maka sudah sepatutnya pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas korban yang meninggal maupun luka-luka,” tukasnya. (zen)

Kategori :