CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Versus Cafe & Resto kembali berulah. Diam-diam beroperasi menjadi tempat hiburan malam. Lengkap dengan bar, live musik dan minuman beralkohol berkadar tinggi. Padahal, secara legal hanya terdaftar sebagai kafe dan restoran.
Pengelola diduga telah melakukan pelanggaran administratif, dan memanipulasi izin usaha. Demi menghindari kewajiban pajak hiburan 30 persen. Berlindung di balik status kafe dan resto. Dengan begitu, versus hanya dibebankan pajak 5 persen. Celah ini tampaknya sengaja dimanfaatkan. Parahnya dibiarkan oleh aparat.
Versus Cafe disebut-sebut menjual mihol Tipe B dan C secara bebas. Secara aturan di Kabupaten Cirebon, yang diperbolehkan hanya Tipe A yakni kadar di bawah 5 persen. Itu pun terbatas hanya di Kecamatan Kedawung dan Ciledug.
Nyatanya, Versus Cafe menjual mihol dengan kadar tinggi. Berlangsung tanpa hambatan. Lalu, dimana aparatnya? Publik menuntut Satpol PP Kabupaten Cirebon bertindak. Bukan malah buang badan.
“Kami hanya melihat PBG-nya saja. Soal aktivitas di dalamnya, itu mungkin ada di ranah Dinas Pariwisata,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda, Sus Sabarto.
Pernyataannya itu, menunjukan ketidakseriusan institusinya. Menghindari tanggung jawab. Apalagi Satpol PP diketahui sudah melakukan sidak dan menemukan adanya mihol non-Tipe A. Anehnya, alih-alih melakukan penindakan, mereka hanya memberi imbauan. Nyatanya tidak pernah digubris oleh pengelola Versus.
Lebih memprihatinkan, Sus Sabarto justru balik mempertanyakan kenapa hanya Versus yang disorot. Pernyataan ini memperkuat dugaan publik bahwa Satpol PP tak hanya lemah dalam penegakan, tapi juga tak peka terhadap keadilan.
Tidak hanya Satpol PP, sikap tak tegas juga terlihat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon. Kepala Bidangnya, Syafrudin Aryono, hanya menjawab normatif. Kata dia, akan cek ke lapangan, tanpa janji apa pun mengenai langkah konkret.
“Saya belum bisa komentar terlalu jauh,” katanya singkat.
Pernyataan semacam ini bukan hanya mengecewakan, tapi juga mencerminkan betapa lemahnya koordinasi antar instansi, serta minimnya kemauan politik untuk menindak pelanggaran terang-terangan seperti ini.
Ada dugaan pembiaran yang terstruktur terhadap pelanggaran aturan oleh pelaku usaha hiburan malam. Jika Versus bisa lolos begitu saja, siapa yang menjamin tempat-tempat lain tidak melakukan hal yang sama?
Pertanyaannya kini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi siapa yang sebenarnya bermain di balik semua ini? Apakah ada pihak yang turut diuntungkan? Apakah aparat hanya tegas saat menyasar pedagang kecil, tapi tak berdaya di hadapan pelaku usaha besar?
Gelombang protes mulai berdatangan. Mahasiswa dan aktivis menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka menilai Satpol PP hanya menjadi pemadam kebakaran pencitraan, bukan penegak aturan yang sesungguhnya.
Jika hukum hanya dijadikan formalitas, dan pengawasan hanya menjadi rutinitas tanpa makna, maka kepercayaan publik akan makin tergerus.
Pemkab Cirebon patut ditegur. Jangan menutup mata terhadap pelanggaran, hanya demi kenyamanan segelintir pihak. Jika aparat tak lagi tajam ke atas, dan justru menumpulkan hukum demi kepentingan tertentu, maka rakyat berhak marah. (zen)